Muarabeliti, sumselupdate.com – Usai di-rolling, Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) bergerak cepat akan melakukan crosscek proyek-proyek tahun 2018. Pengecekan proyek-proyek di lapangan ini akan dilakukan Februari 2019 nanti.
Ketua Komisi IV DPRD Mura, Alamsyah A Manan, mengakui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah dilakukan rolling komisi.
“Begitu selesai di-rolling seluruh komisi sudah mulai bekerja sesuai dengan kewenangan masing-masing,” katanya, Kamis (17/1/2019).
Dijelaskannya setelah dirolling Ketua Komisi I, Syamsul, Ketua Komisi II, Azandri, SH, kemudian Ketua Komisi III, Tumiran dan Ketua Komisi IV, dia sendiri. Sekanjutnya untuk ketia BK Tepno dan Ketua Baleg, Drs H Mansyur Daniel. “Untuk rolling sendiri sesuai dengan tata tertib (Tatib) dilakukan 2,5 tahun bahkan bisa setahun sekali,” ungkapnya.
Kembali ke kewenangan, Komisi IV dibidang pembangunan. Komisi IV akan melakukan crosscek proyek-proyek yang sudah dikerjakan tahun 2018 lalu. Peninjauan atai sidak dilakukan untuk mengetahui pekerjaan proyek tadi. Jangan sampai baru satu bulan proyek-proyek tersebut sudah rusak.
“Kita akan melakukan kroscek proyek-proyek tahun 2018. Jangan sampai baru satu bulan selesai dikerjakan sudah rusak,” jelasnya.
Sebelum dilakukan kroscek, kita meminta ketiga PU untuk menginventarisir proyek-proyek tahun 2018 yang sudah dilaksanakan.
“Kita sidak untuk mengetahui sejauh mana mutu proyek tersebut. Jangan sampai proyek dengan anggaran ratusan milyar tetapi tidak bagus,” tuturnya.
Dan juga jangan sampai kalah dengan pemain proyek. Tentunya untuk melakukan kroscek selama ini selalu melibatkan eksternal.
Nah dari hasil temuan dilapangan, bisa diserahkan ke Jaksa. Tapi sebelum ke ranah itu sesuai tatanan legislatif akan memanggil pihak eksekutif. Apalagi ada masa perawatan usai proyek dilaksanakan.
“Maksudnya pihak rekanan harus membenari ketika ada masalah. Apalagi ada sisa lima persen yang belum dicairkan,”ungkapnya.
Apabila itu tidak ditindaklanjuti, legislatif akan menyurati BPK. Pemberitahuan itu dilakukan jangan sampai BPK tidak mengetahuinya.
“Rekanan harus membenari ketika itu bermasalah. Jika tidak ditindak lanjuti.Kita akan menyurati BPK, jangan sampai BPK tidak mengetahuinya,” tegasnya.
Dia berharap kalau ada masalah bisa diseleaaikan secara internal.
“Dibenari. kalau pekerjaan tidak bagus, tidak mengutamakan kualitas. Kita minta OPD blacklist perusahaan yang nakal,” pungkasnya.
Terpisah, Sekwan DPRD Mura, Amir Hamzah, mengakui bahwa untuk AKD sudah dilakukan rolling komisi.
“Betul rolling AKD atau komisi sudah dilaksanakan,” pungkasnya. (ain)