Fahri Hamzah: Libatkan Perum Bulog Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Kamis, 17 Februari 2022

Jakarta, sumselupdate.com – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, mempertanyakan kemampuan pemerintah mencegah  kelangkaan minyak goreng di pasaran. Sebab, kelangkaan produk penting seperti minyak goreng menandakan barang keperluan lain bisa terjadi kelangkaan.

“Kalau minyak goreng langka, kemungkinan terjadi juga di produk lain,” kata Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelora dalam Gelora Talk  bertajuk ‘Minyak Goreng Langka, Ada Apa?’, Rabu (16/2/2022).

Fahri menilai kelangkaan minyak goreng  akibat pemerintah kurang mengantisipasi. Seharusnya,  pemerintah melibatkan Perum Bulog untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

“Bulog itu disiapkan untuk melakukan kesigapan pangan secara nasional,” katanya.

Advertisements

Fahri menyarankan pemerintah membuat  regulasi terkait  kebutuhan pokok dalam negeri.

“Pemerintah harus meramu keputusan agar kita memiliki daya tahan dari sektor pangan terutama barang konsumsi yang strategis ini. Sehingga masyarakat tidak menjadi korban ketidakstabilan,” tuturnya.

Dikatakan, minyak goreng adalah kebutuhan pokok masyarakat yang akan berefek domino pada kebutuhkan pokok lain. Kebutuhan pokok saat ini, menjadi problem struktural yang tidak  diselesaikan pemerintah Indonesia.

“Tentu kelangkaan ini punya efek dan berkaitan dengan produk lain atau kegiatan di sektor lain, seperti rumah tangga maupun bidang industri,” ujarnya.

Dia  heran dengan kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Sebab, kelapa sawit sebagai bahan baku produk tersebut diproduksi secara masif dan surplus di tanah air.

“Kenapa barang yang kita produksi dalam jumlah yang masif dan surplus justru mengalami kerawanan tadi,” katanya.

Misalnya, pemerintah bisa melihat potensi peningkatan permintaan atau demand terhadap crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.

Sebab, CPO yang dahulu dipakai sekadar konsumsi sekarang secara masif digunakan untuk keperluan energi terbarukan.

“Kita tahu presiden barusan meresmikan biofuel (biodesel) di Kalimantan Selatan yang salah satunya memakan banyak produk CPO,” tutur Fahri.

Perluasan permintaan biofuel tersebut, membuat potensi kelangkaan minyak goreng bisa terjadi. Hal seperti itu, seharusnya bisa diantisipasi pemerintah dengan menempuh diversifikasi.

“Sementara itu, diversifikasi dengan minyak kelapa, kita punya garis pantai terpanjang di dunia, itu tidak ada keseriusan melakukan antisipasi,” ujarnya.

Ekonom Senior Faisal Basri menilai kenaikan harga minyak goreng ulah pemerintah sendiri lewat kebijakan yang dibuat.

Akibatnya terjadi pergeseran besar dalam konsumsi minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di dalam negeri.

Faisal mengatakan konsumsi CPO di dalam negeri yang sebelumnya didominasi oleh industri pangan, kini menjadi industri biodiesel. Lonjakan tajam terjadi sejak 2020 dengan diterapkannya Program B20 (20% kandungan CPO dalam minyak biosolar).

“Biang keladi yang bikin kisruh minyak goreng  pemerintah karena meninabobokan pabrik biodiesel,” kata Faisal.

Konsumsi CPO untuk biodiesel naik tajam dari 5,83 juta ton tahun 2019 jadi 7,23 juta ton tahun 2020. Di sisi lain, konsumsi CPO untuk industri pangan turun dari 9,86 juta ton pada 2019 jadi 8,42 juta ton di 2020.

Pola konsumsi CPO dalam negeri seperti itu dinilai akan terus berlanjut dan diperkirakan porsi untuk biodiesel akan terus meningkat sejalan dengan peningkatan porsi CPO dalam biodiesel lewat Program B30 atau bahkan lebih tinggi lagi.

“Jadi karena wajib, konsumsinya naik, sawitnya kan tidak meningkat secepat kebutuhan biodiesel (jadi) diambil dari minyak goreng ini, industri pangan ini,” bebernya

Faisal menyebut pengusaha lebih cenderung menyalurkan CPO-nya ke pabrik biodiesel karena pemerintah menjamin perusahaannya tidak bakal merugi.

Ketua Umum Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appsindo) Hasan Basri mengatakan, upaya pemerintah menurunkan harga minyak goreng, hanya bertujuan menekan kegaduhan saja.

“Ini  hanya siasat menekan kegaduhan, kita disuapi sedikit digunakan untuk mengurai kegaduhan. Sementara permintaan banyak, pemasokan terbatas, sehingga menimbulkan kelangkaan,” kata Hasan Basri.

Hasan menolak pedagang disalahkan dalam hal kelangkaan minyak goreng, apalagi sampai ada tuduhan melakukan penimbunan. Padahal ada pasokan yang dibatasi, sehingga tidak berimbang dengan permintaan, akibatnya  sulit ditemukan.

“Minyak goreng mahal itu yang dipermasalahkan pedagang, sementara kita pedagang  hanya menjual dengan keuntungan tipis. Jadi kalau kita sebagai pedagang tidak akan mungkin menyetok minyak goreng yang berlebihan, artinya hari ini paling 2, 3 hari stok kita habis lalu belanja lagi,” katanya.

Akibat permasalahan ini, Hasan cerita banyak pelanggan pasar tradisional lebih memilih membeli minyak goreng di ritel modern. Sebab barang dan harga di ritel moden lebih pasti yakni sebesar Rp14.000/liter.

Dengan adanya kelangkaan minyak goreng di pasar tradisional, para konsumen memburu pasar-pasar modern seperti Alfamart, Indomaret, dia lebih suka berbelanja ke sana. Ini tentu menjadikan kita pasar tradisional kehilangan pelanggan akibat diskriminatif pemerintah dalam menentukan (harga) minyak goreng,” tuturnya.

Tidak sedikit juga pelaku ritel modern disebut memanfaatkan momentum ini untuk menarik konsumen dari pasar tradisional. Pemerintah diharapkan memberikan perlindungan kepada pelaku pasar tradisional yang notabene adalah rakyat kecil. (duk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.