Jakarta,sumselupdate.com – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan, keberadaan fraksi di DPR membuat kamar legislatif tidak berdaya, sehingga perlu dihapus.
Sebab, fraksi menjadi alat kepentingan politik ketua umum partai atau elit politik lain, bukan berpikir untuk rakyat.
“Berbicara reformasi politik, menghapus fraksi di DPR di antara yang paling penting kita lakukan karena berbagai alasan. Pertama tadi kita melihat agak mencemaskan bagaimana sebuah kekuatan di kamar kekuasaan legislatif itu tidak nampak berfungsi,” kata Fahri dalam Gelora Talk bertajuk ‘Reformasi Sistem Politik, Mengapa Fraksi di DPR Sebaiknya Dihapus?’, Rabu (12/1/2022) petang.
Menurut Fahri, saat menjadi Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019, ia diminta melakukan tindakan yang bertentangan dengan kehendak masyarakat oleh partai sebelumnya, karena dipengaruhi oligarki. Hingga akhirnya ia dipecat, karena memilih melawan.
“Saya sendiri memiliki yurisprundensi, makanya waktu itu saya melawan kendali partai, karena berpotensi mendistorsi kehendak rakyat menjadi kehendak parpol. Ini yang mesti kita lawan ke depan,” katanya.
Dalam sistem demokrasi, lanjut Fahri, anggota DPR harus menjadi wakil rakyat, bukan menjadi wakil partai politik. Jika terus begitu akan membahayakan.
Fahri menilai kekeliruan tersebut lantaran adanya kekeliruan paradigmatik yang memandang apa peran partai politk dalam fraksi.
“Ketika kita sudah memilih sistem demokrasi, mau tidak mau harus memurnikan demokrasi itu, tidak saja sebagai nilai-nilai luhur, tetapi juga dalam sistem pemilu dan sistem perwakilan kita,” tegasnya.
Terkait keberadaan fraksi ini, jelas Fahri memunculkan sekelompok orang di balik layar yang terlihat menyetir parlemen. Akibatnya, hubungan antara eksekutif dengan legislatif tidak sehat dan bisa menginvasi yudikatif.
“Fraksi ini sebenarnya ada dalam tradisi totaliter seperti tradisi negara komunis. Di tradisi demokrasi, perannya negara totaliter itu, ya partai politik adalah negara itu sendiri. Makanya hampir tidak ada jarak partai politik dengan jabatan publik,” kata dia.
Artinya, sehari-hari mereka lebih nampak sebagai wakil partai politik. Karena itu lah reformasi politik perlu dilakukan.
Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti mengatakan, keberadaan fraksi menjadi kegelisahan dari PSHK. Dari hasil penelitian yang dilakukan, terungkap ketua fraksi atau ketua kelompok fraksi (kapoksi) di komisi-komisi memiliki kekuatan menyakinkan seseorang untuk memenangi berbagai ‘pertarungan’
“Hasil penelitian kami, jauh lebih efisien kalau kita langsung lobby kepada ketua fraksi atau ketua kelompok fraksi di komisi-komisi. Kita bisa meyakinkan seseorang, kita bisa memenangkan pertarungan,” kata Bivitri.
Seharusnya, yang memiliki power berbicara mengenai aspirasi masyarakat adalah anggota DPR, bukan fraksi atau parpol.
“Karena itu, perlu dilakukan perubahan dalam UU MD3, fraksi perlu dihapus. Sebab dalam konstitusi, fraksi juga tidak diatur, sehingga secara konstitusional ketika dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi saya kira akan dikabulkan,” katanya.
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research Pangi Syarwi Chaniago menilai, penguasaan fraksi dinilai akan memudahkan oligarki berkomunikasi membuat keputusan, dan tidak terlalu menimbulkan kegaduhan politik seperti pengesahan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu dan keputusan penundaan Pilkada sekarang.
“Presiden jangan-jangan sangat menyukai pakai fraksi, tidak terlalu susah berkomunikasi, karena garis komandonya sangat gampang. Itu mencerminkan DPR tukang stempel, mengamini apa mau pemerintah,” katanya.
Pangi setuju keberadaan fraksi dihapuskan karena lebih banyak mudharatnya, serta lebih berpihak kepada kepentingan para bohir, ketimbang masyarakat.
Dikatakan, banyak anggota DPR memilih menuruti kemauan fraksi dan partainya daripada sikap berlawanan yang bisa berujung PAW sebagai anggota DPR.
“Kalau dilihat DNA-nya, fraksi ini banyak kepentingan tertentu, bukan kepentingan konstituen, sehingga mengganggu fungsi-fungsi lembaga perwakilan kita yang semestinya mengamankan agenda-agenda rakyat,” katanya.
“Itu artinya yang menjadi menjadi penyebab kenapa presiden mudah mengendalikan DPR kita, karena bisa mengendalikan partai politik, termasuk fraksi di dalamnya bisa dikendalikan,” jelasnya.
Ketua DPR-RI Periode 2009-2014 Marzuki Alie berpandangan, keberadaan fraksi di DPR tidak perlu dihapus, justru kekuatan absolut dari seorang ketua umum yang perlu direformasi.
“Ini ada partai, partai ini dimiliki ketua umum. Padahal dalam sistem politik modern, AD/ART-nya semua dibatasi, tidak ada kekuasaan absolut. Memangnya kalau fraksi dihapus, ketua umum tidak bisa mecat, ya tetap bisa,” kata Marzuki Alie. (duk)