Palembang, Sumselupdate.com – Setelah buron hampir enam bulan dalam kasus pengeroyokan Ali Ambran Sani alias Gilang (21) warga Jalan RHA Arivai Cek Yan, Kelurahan 20 Ilir DI Kecamatan Ilir Timur I Palembang ini akhirnya berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Kemuning, di kediamannya Talang Jambe, Senin (21/5/2018).
Diketahui, Gilang melakukan pengeroyokan bersama ayah, kakak dan adiknya terhadap Bungsu Eka Saputra di Jalan Mayor Ruslan, tepatnya di depan restoran Ayam Gepuk, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang pada Selasa (19/12/2017) lalu yang menyebabkan korbannya Bungsu Eka Saputra menderita luka bacok cukup parah di bagian kepala.
Pemuda yang baru saja melepas masa lajang ini mengaku, kesal dengan korban, karena adiknya dituduh oleh korban telah melakukan pemalakan.
“Saat itu saya baru pulang dari Linggau, adik saya mengadu kepada saya kalau dia sudah dituduh malaki orang. Saat itu juga saya dan adik saya menemui korban dan terjadilah cek cok mulut, dan korban sempat mendorong saya lalu menantang saya untuk berkelahi,” ujarnya, Selasa (22/5/2018).
Tapi saat itu pelaku langsung pulang ke rumah mengajak ayah, kakak dan adiknya dengan membawa sebilah parang dan pipa besi lalu kembali mendatangi korban. Tiba di TKP korban saat itu lagi berdiri langsung diserang oleh pelaku.
“Saya bacok punggungnya satu kali dan tangan kirinya tiga kali. Kalau bapak saya menabrakkan motor dan kakak saya memukul dengan pipa besi dan adik saya memukul dengan tangan kosong,” jelasnya.
Kapolsek Kemuning AKP Roberth Pardamean Sihombing menjelaskan pelaku seluruh berjumlah empat orang yang semuanya satu keluarga terdiri dari ayah, anak, kakak dan adik telah melakukan pengeroyokan pada bulan Desember 2017 lalu yang menyebabkan korbannya luka parah akibat dibacok oleh pelaku hingga terluka parah.
“Pelaku sempat diburu dan selalu berpindah – pindah dan hari ini baru berhasil ditangkap. Untuk motifnya berdasarkan keterangan pelaku karena korban telah menuduh salah pelaku melakukan pemalakan,” tukasnya. (tra)










