Baturaja, Sumselupdate.com – Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ogan Komering Ulu (OKU) saat ini tidak lagi menempati rumah dinas yang ada di Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur, Kab OKU.
Pantauan di lapangan, kondisi rumah tersebut semrawut. Rumput di halaman rumah terlihat tumbuh liar, bahkan seakan tak terawat. Beberapa pagar bagunan rumah juga terlihat rusak berkarat.
Kabag Umum Setda OKU, Safei saat dikonfirmasi wartawan membenarkan jika rumah dinas pimpinan DPRD tersebut tidak lagi ditempati unsur pimpinan DPRD. Dulu, kata Safei, rumah dinas tersebut dikelola oleh sekretariat DPRD OKU. Namun sekarang ini sudah diserahkan ke Pemda.
“Sudah diserahkan ke Pemda. Serah terima itu sudah lama. Saya lupa waktu pastinya,” jelasnya.
Saat ini, kata Safei, rumah dinas tersebut ditempati atau diperuntukan oleh Kominda Sumsel, Badan Pertanahan Negara (BPN) dan satu lagi dosen Unbara.
“Sekarang ini unsur pimpinan dewan tidak bisa lagi menempati rumah dinas tersebut, karena sudah diserahkan ke Pemda OKU,” jelasnya.
Kabag Umum Sekretariat DPRD OKU, Pahmi Alian saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Selasa (22/5) membenarkan jika unsur pimpinan dewan tidak lagi menempati rumah dinas. Hal ini sudah dilakukan beberapa tahun terakhir, karena rumdin tersebut sudah diserahkan kepada Pemda OKU.
“Karena Pemkab OKU belum bisa memenuhi rumah dinas untuk unsur pimpinan, maka unsur pimpinan dewan mendapat tunjangan perumahan, yang diberikan setiap satu bulan sekali. Besarannya saya tidak hapal,” jelasnya. (wid)










