Empat Terdakwa Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Divonis 1,5 Tahun Penjara

Penulis: - Kamis, 14 November 2024
Empat Terdakwa Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Divonis 1,5 Tahun Penjara

Palembang, Sumselupdate.com — Empat terdakwa kasus korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa asrama mahasiswa di Yogyakarta divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Tipikor Palembang.

Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yang mana untuk terdakwa Zurike Takarada, Ngesti Widodo, Derita Kurniati dituntut dengan pidana masing-masing 4 tahun dan 6 bulan penjara.

Bacaan Lainnya

Sedangkan untuk terdakwa Eti Mulyati dituntut JPU dengan pidana penjara selama 5 tahun penjara.

Sebelum membacakan amar putusan, Majelis Hakim yang diketuai Efriyanto SH MH terlebih dahulu menjelaskan hal-hal memberatkan dan meringankan.

Hal- hal memberatkan bahwa perbuatan para terdakwa bahwa perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sedangkan hal-hal yang meringankan bahwa para terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum.

Majelis Hakim menyatakan, bahwa perbuatan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sebagaimana dakwaan subsider penuntut umum.

“Mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Derita Kurniati, terdakwa II Nesti Wibowo, Terdakwa III Zurike Takarada dan terdakwa IV Eti Mulyati dangan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun 6 bulan, ” tegas hakim Ketua saat membacakan amar putusan di persidangan yang digelar di PN Tipikor Palembang, Kamis (14/11/24).

Selain dipidana penjara oleh majelis hakim para terdakwa juga dibebankan membayar membayar denda Rp 150 juta dengan subsider 4 bulan.

Usai mendengarkan putusan majelis hakim terdakwa melalui kuasa hukumnya dan jaksa penuntut umum kompak menyatakan pikir – pikir.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.