Empat Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025 Meningkat, Curanmor Menggila di Kota Palembang

Writer: - Rabu, 31 Desember 2025
Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan, rilis catatan akhir tahun di Mapolrestabes Palembang, pada Rabu (31/12/2025) siang. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com — Sepanjang tahun 2025 Polrestabes Palembang mencatat empat tindak pidana kejahatan yang menonjol mengalami kenaikan kasusnya.

Dimana tindak pidana kejahatan menonjol tersebut yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), Curanmor, pengeroyokan dan penggelapan di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

Read More

Hal ini diungkapkan oleh Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan, dalam rilis akhir tahun di Mapolrestabes Palembang, pada Rabu (31/12/2025) siang.

“Dari data yang diperoleh sepanjang 2025 ini, empat tindak pidana tersebut mengalami kenaikan kasusnya dibandingkan di 2024 silam,” ucapnya.

Dimana tindak pidana Curat 1.234 kasus di 2025 dan 929 kasus di 2024, kemudian Curanmor 1.676 kasus di 2025 dan 1.070 kasus di 2024.

Baca juga : Buronan Curanmor Palembang Ditangkap di OKU Timur, Suami Istri Kompak Begal Driver Ojol

Sementara untuk pengeroyokan 464 kasus di 2025 sedangkan pada tahun sebelumnya 286 kasus, dan penggelapan 606 kasus di 2025 sedangkan di tahun sebelumnya mencapai 456 kasus.

Untuk penyelesaian kasusnya sendiri seperti curat 469 kasus diselesaikan di 2025 dan untuk 2024 lalu ada 483 kasus diselesaikan.

Curanmor untuk kasus yang diselesaikan pada 2025 mencapai 347 naik dibandingkan tahun lalu mencapai 124 kasus diselesaikan.

Baca juga : Pelaku Curanmor Gagal Beraksi, Ban Motor Mendadak Bocor di Jalan Spring Hill Palembang

Untuk kasus pengeroyokan dapat diselesaikan tindak pidananya mencapai 198 kasus menurun dibandingkan tahun sebelumnya mencapai 207 kasus diselesaikan. Dan penggelapan 196 kasus di 2025 sedangkan di 2024 lalu mencapai 205 yang terselesaikan tindak pidananya.

“Dengan angka tersebut, kita akan terus meningkatkan giat hingga patroli agar mampu menekan angka kasus dalam tindak pidana tersebut. Kita akan lebih menyiagakan Hunter Reborn untuk melakukan patroli ke beberapa titik rawan di wilayah hukum Polrestabes Palembang,” terang AKBP Aditya Kurniawan.

Tidak hanya itu, laporan polisi yang masuk akan langsung dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan agar mampu menekan angka kejahatan maupun beberapa kasus menonjol tersebut.

“Kita harapkan di tahun depan kasus kejahatan akan tertekan dengan berbagai upaya dan inovasi yang dihadirkan,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts