Empat Ekor Merak Hijau Diserahkan Polisi ke BKSDA Sumsel

Senin, 15 Agustus 2016
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang warga menyerahkan empat ekor Merak Hijau secara sukarela ke Mapolda Sumsel, Senin (15/8).

Selanjutnya, empat ekor Merak Hijau ini oleh petugas diserahkan ke BKSDA Sumsel.

Read More

“Kini empat ekor Merak Hijau tersebut diserahkan ke BKSDA Sumsel untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, saat dikonfirmasi.

Menurut dirinya, meski memilihara hewan dilindungi tanpa izin, pihaknya tidak memberlakukan pidana kepada pemiliknya. Sebab, yang bersangkutan menyerahkan secara sukarela.

“Pemiliknya mengaku baru tahu jika burung ini dilindungi. Karena dia sudah menyerahkannya, otomatis tidak dikenakan pidana,” tutup dia. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts