Empat Anggota Polres Muratara Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Senin, 6 Desember 2021
Proses pemberhentian dengan tidak hormat di jajaran Mapolres Muratara.

Laporan: Marwan Ashari

Muratara, Sumselupdate.com – Empat anggota Kepolisian Resort (Polres) Musi Rawas Utara (Muratara) dilakukan Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Read More

Keempat anggota Polri tersebut adakah  Brigpol Bayu Cucu Briptu Yogie Pratama, Bripda MCH Thibry, dan Bripda Arham Basyofi. Empat anggota tersebut diberhentikan karena terlibat penyalahgunaan narkoba dan disersi.

Rincinya, Brigpol Bayu Cucu terlibat penyalahgunaan narkotika, Briptu Yogie Pratama penyalahgunaan narkoba, Bripda MCH Thirby penyalahgunaan narkotika. dan Bripda Arham Basyofi, disersi tidak pernah masuk dinas.

Pemberhentian anggota tersebut dilaksanakan dalam upacara yang dipimpin Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, SIK, Senin (6/12/2021).

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, SIK mengatakan, PTDH ini menjadi contoh bagi anggota yang lain agar tidak melakukan hal yang sama.

Tujuan lain, menurut Kapolres, untuk memotivasi diri agar anggota jauh dari pelanggaran dan masalah lainnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts