Laporan: Marwan Ashari
Muratara, Sumselupdate.com – Empat anggota Kepolisian Resort (Polres) Musi Rawas Utara (Muratara) dilakukan Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Keempat anggota Polri tersebut adakah Brigpol Bayu Cucu Briptu Yogie Pratama, Bripda MCH Thibry, dan Bripda Arham Basyofi. Empat anggota tersebut diberhentikan karena terlibat penyalahgunaan narkoba dan disersi.
Rincinya, Brigpol Bayu Cucu terlibat penyalahgunaan narkotika, Briptu Yogie Pratama penyalahgunaan narkoba, Bripda MCH Thirby penyalahgunaan narkotika. dan Bripda Arham Basyofi, disersi tidak pernah masuk dinas.
Pemberhentian anggota tersebut dilaksanakan dalam upacara yang dipimpin Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, SIK, Senin (6/12/2021).
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, SIK mengatakan, PTDH ini menjadi contoh bagi anggota yang lain agar tidak melakukan hal yang sama.
Tujuan lain, menurut Kapolres, untuk memotivasi diri agar anggota jauh dari pelanggaran dan masalah lainnya. (**)