Palembang, Sumselupdate.com – Pengurus eksponen 98 yakni Yoyon SP yang menjabat sebagai Dewan Presidium eksponen 98 dan Panjhi Krisna S yang menjabat sebagai Sekjen Wksponen 98, mendatangi direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, Senin (29/8).
Kedatangan keduanya guna bertemu dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Tomsi Tohir guna membahas kasus Johan Anwar mantan ketua DPRD OKU yang tersandung kasus dugaan Korupsi Mark up pengadaan lahan TPU di OKU.
“Kita ingin tahu sudah sejauh mana kasus tersebut berjalan, selain itu kami berharap kepada jajaran Polda Sumsel agar menerapkan prosedur yang semestinya kepada Johan Anwar. Karena seperti yang pernah diungkapkan jajaran kepolisian sendiri kalau semua sama di mata hukum,” ujar Panjhi.
Sementara itu, Yoyon mengungkapkan kekecewaannya karena tidak dapat bertemu dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel.
“Kami datang kemari untuk berdiskusi, untuk menyampaikan apa yang menurut kami adalah hal yang penting bagi kasus Johan Anwar, serta untuk mempertanyakan jalannya kasus Johan Anwar. Namun kedatangan kami ditolak dengan alasan yang tidak jelas, kenapa polisi seperti kucing- kucingan terhadap kasus ini,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Tomsi Tohir saat dihubungi, mengatakan kalau pihaknya telah bekerja sesuai prosedur .
”Tidak ada yang kita tutup-tutupi. Semua kita kerjakan dengan sebagaimana mestinya. Tetapi memang untuk menetapkan seorang sebagai tersangka harus melalui beberapa tahapan, dan saat ini kita sedang melalui tahapan itu,” katanya. (ery)











