Muarabeliti, Sumselupdate.com – Tidak lama lagi, Kabupaten Musi Rawas akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak disejumlah Desa yang telah habis masa jabatannya,karena sudah ada beberapa Desa yang dipinpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kades.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Musi Rawas, Dian Chandra mengatakan pelaksanan Pilkades akan segera dilaksanakan,tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini sedang dikaji oleh Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas.
“Setelah Perbup selesai,maka akan langsung dibuat tahapan-tahapan pelaksanaannya,karena pelaksanaan Pilkades akan dilakukan serentak,”kata Dian Chandra.
Untuk itu,maka pihaknya akan melihat persiapan masing-masing desa,untuk menjadwalkan waktu yang tepat pelaksanaan Pilkades.
“Untuk menentukan jadwal.Kita akan melakukan rapat bersama dengan mengundang seluruh kepala desa yang akan melaksanakan pemilihan.Dalam kesempatan ini juga,kita akan mengundang tokoh masyarakat,LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat,red) dan beberapa tokoh yang berkompeten,agar pelaksanaan Pilkades bisa berjalan lancar,”ungkapnya.
Namun,karena saat ini banyak yang komplen dengan pelaksanaan evoting,pihaknya juga akan mengundang ahli IT,baik dari STMIK Mura maupun STMIK Bina Nusantara.
“Hal ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada para kades,LSM, maupun tokoh masyarakat,mengenai kelebihan dan kekurangan sistem evoting maupun manual.Setelah itu,kita lakukan voting,banyak yang mendukung Pilkades evoting atau manual.Hasil dari voting ini akan menentukan pelaksanaan Pilkades serentak ini,”jelasnya.
Namun,ditambahkannya bahwa sistem evoting memiliki beberapa kelebihan bila dibandingkan dengan sistem manual,salahisatunya dapat menghindari kerusakan surat suara.
“Pertimbangannya,kita telah melakukan Pilkades dengan sistem evoting di 97 desa,dan semuanya berhasil.Yang harus diketahui semua pihak,bahwa pelaksanaan sistem evoting sama dengan kita mengunakan mesin ATM,berapa jumlah suara yang masuk itulah yang keluar,”jelasnya.
Terpisah,ketua Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas, H Mansyur Daniel mengapresiasi langkah yang dilakukan BPMPD,untuk memberikan opsi kepada setiap desa,mau mengunakan evoting atau manual.
“Sehingga,ketika dilakukan Pilkades,tidak ada lagi pihak-pihak tertentu yang merasa tidak puas terhadap hasil pemilihan,karena itu merupakan kesepakatan semua pihak,”kata Mansyur Daniel.
Namun bila harus memilih,dirinya mengharapkan agar pelaksanaan Pilkades dilakukan secara manual,mengingat masih minimnya pengetahuan masyarakat ketika memilih mengunakan sistem evoting.
“Ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih,karena banyak masyarakat yang belum tahu mengunakan metode evoting.Apalagi tidak diseluruh desa ada jaringan internet,makanya kita kurang sependapat bila pelaksanaan Pilkades serentak dilakukan dengan sistem evoting,”ungkapnya.(ain)











