Ekonomi Rendah dan KDRT Jadi Faktor Utama Perceraian di Sumsel

Kamis, 12 September 2024
Tingginya angka perceraian menjadikan Sumatera Selatan (Sumsel) berada urutan 10 se-nasional pada 2023 dengan angka 574 kasus.

Palembang, sumselupdate.com – Tingginya angka perceraian menjadikan Sumatera Selatan (Sumsel) berada urutan 10 se-nasional pada 2023 dengan angka 574 kasus.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, Moh Wahyu Yulianto mengatakan, data BPS mencatat ekonomi rendah dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) jadi persentase tertinggi penyebab perceraian.

“Sumsel tercatat masuk 10 besar perceraian tertinggi 2023 dengan angka 574 kasus dan kebanyakan karena ekonomi,” katanya, Kamis (12/9/2024).

Berdasarkan laporan yang tercatat di BPS Sumsel, kasus perceraian yang berlangsung di Pengadilan Agama Palembang meningkat pasca Idul Fitri 1445 H dengan penambahan 91 kasus di 2024.

Secara historis, kenaikan jumlah perceraian tahun ini mencatatkan pertumbuhan angka lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga : Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Internet Desa Muba, Dua Tersangka Ditahan di Rutan Pakjo

Kasus perceraian di Sumsel sejak enam tahun belakang paling tinggi terjadi saat pandemi Covid-19 tahun 2019.

Rata-rata penyebab perpisahan karena alasan krisis ekonomi. Apalagi pada masa itu banyak pegawai dan karyawan mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Persentase perceraian tahun 2019 di angka 62,9 persen dari keseluruhan masyarakat yang terdata sebagai status perkawinan.

Secara peringkat, Sumsel masuk posisi ke 10 tertinggi nasional. Sementara peringkat satu terbanyak terjadi di Jawa Barat capai 37,38 ribu kasus.

Kemudian untuk kasus menyeluruh perceraian di Indonesia masing-masing provinsi total berjumlah 108,49 ribu kasus.

Baca juga : Kemenkumham Sumsel Wujudkan Dapur Sehat Lapas dan Rutan

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, kasus perceraian di 2023 bertambah dibanding 2022 dan lebih rendah dibanding 2021. Selama enam tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan di angka negatif minus 12.53 persen. (**)

Berikut sepuluh provinsi di Tanah Air dengan jumlah perceraian tertinggi secara nasional pada 2023:

Jawa Barat 37,38 ribu kasus

Jawa Timur 33,57 ribu kasus

Jawa Tengah 23,18 ribu kasus

Banten 3.327 kasus

Lampung 2.838 kasus

DKI Jakarta 2.452 kasus

Kalimantan Timur 766 kasus

Sumatera Utara 665 kasus

DI Yogyakarta 583 kasus

Sumatera Selatan 574 kasus

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.