Palembang, Sumselupdate.com – Eko Wijoyo (29), tersangka perampokan di rumah dr Rilian yang dibekuk jajaran Sat Reskrim Polsek Sukarami Palembang, mengaku jika dirinya menaruh dendam dengan kedua pembantu pemilik rumah tersebut.
Menurut tersangka Eko, aksinya lantaran sakit hati karena selama 4 bulan bekerja di rumah tersebut, sang pembantu bernama Ana selalu mencurigainya hendak melakukan aksi pencurian.
“Saat aku kerja di rumah korban, pembantu di sana sering mencurigai aku seolah-olah aku ingin maling begitu. Karena itu sakit hati dan dendam hingga akhirnya saya melakukan pencurian di sana,” kata dia, Minggu (17/4). (man)











