Laporan: Armizi
Muaraenim, sumselupdate.com – Andra (26), warga Desa Sumber Mulya, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim diamankan Satresnarkoba Polres OKU, Rabu (13/07/2022), sekitar pukul 00.40 WIB.
Andra yang merupakan warga Sumber Mulya beralamat lain di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, harus berurusan dengan polisi atas kepemilikan satu bungkus plastik yang berisi empat bungkus plastik klip bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat bruto 1.05 gram.
“Selain itu, polisi juga mengamankan, satu bungkus plastik klip bening yang berisikan tiga bungkus plastik yang di dalamnya berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,93 gram, satu bungkus kertas putih yang di dalamnya terdapat daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 2,92 gram, dan satu unit hp merek xiaomi type not warna gold,” ungkap Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin,SH, Rabu (13/7/2022).
Saat pengeledahan di rumah tersangka, disaksikan RT setempat. Pelaku pun sudah mengakui perbuatannya, sehingga polisi mengamannya beserta barang bukti. Pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut. (**)











