Dump Truk Hasil Penggelapan Malah Dilarikan Teman Sendiri

Selasa, 12 April 2016
Tersangka penggelapan truk diamankan petugas, Selasa (12/4).

Palembang, Sumselupdate.com –Bukan mendapat uang dari hasil menggelapkan mobil dump truk Toyota warna merah dengan nopol BG 8025 UY dari tempat perusahaannya, mobil tersebut malah dilarikan temannya sendiri.

“Saya jual Rp20 juta, tetapi uangnya belum dapat, malahan mobil itu dilarikan juga sama teman saya,” ujar tersangka Alfian (44), saat diamankan di Mapolsek Sukarami Palembang, Selasa (12/4).

Read More

Sementara itu, Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Nurhadiansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Heri menjelaskan, tersangka Alfian terancam Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Dapat dihukum penjara diatas 7 tahun,” tegasnya. (man)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts