Kayuagung, Sumselupdate.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), bakal memanggil oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 1 Sungai Lumpur yang diduga memanipulasi data penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut.
“Kami sudah dapat informasi di media terkait pemberitaan yang beredar tentang SDN 1 Sungai Lumpur. Pak Kadin (Kepala Dinas) juga telah memerintahkan kepada Kabid GTK dan Sekretaris Dinas (Sekdin) untuk menindaklanjuti isu tak sedap penggunaan dana BOS di SDN 1 Sungai Lumpur. Dan kami sebagai Kabid SD, siap menindaklanjutinya,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan OKI, HM Lubis melalui Kabid SD, H Tarmudik saat dikonfirmasi via ponsel, Rabu (22/2/2025).
Kabid SD, H Tarmudik menambahkan pihaknya juga sudah menghubungi oknum Kepala SDN 1 Sungai Lumpur.
“Namun, setelah kami hubungi katanya, Ibu Lin Sumarni (Kepala SDN 1 Sungai Lumpur) masih berada di lokasi belum ke Kayuagung,” jelas H Tarmudik.
Ketika ditanya mengenai sanksi apa yang bakal dijatuhkan Dinas Pendidikan jika oknum kepala SDN 1 Sungai Lumpur terbukti dalam penyalahgunaan wewenang dana BOS, H Tarmudik menjelaskan, jika oknum kepsek tersebut telah diperiksa oleh Inspektorat. Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya menunggu laporan pemeriksaan dari Inspektorat OKI.
“Kalau kita dari Dinas Pendidikan hanya memanggil saja, guna memberikan klarifikasi. Karena yang bersangkutan telah diperiksa Inspektorat maka kita menunggu hasil rekomendasi yang diberikan, sebab pihak Inspektorat lebih berkompeten,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, pemberitaan terkait oknum Kepala Sekolah SDN 1 Sungai Lumpur, Linsumarni yang diduga melakukan manipulasi data BOS, santer terdengar dan dimuat di beberapa media online.
Sebagaimana disebutkan oknum Kepsek diduga juga telah menyalahgunakan wewenang jabatan dengan memasukkan anak kandungnya sebagai penerima gaji yang bersumber dari dana BOS.
Sementara nama yang bersangkutan tidak pernah mengajar sama sekali, namun masuk di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) SDN 1 Sungai Lumpur.
“Dia (Alda) adalah salah satu anak dari Ibu Lin Sumarni itu belum pernah sama sekali mengajar, tapi masuk Dapodik. Ternyata setelah dicek di buku kas umum tertera namanya sebagai penerima gaji rutin dari sekolah, dan ada juga namanya Firdaus sebagai penjaga sekolah sudah beberapa tahun lamanya berhenti tidak ada lagi di Sungai Lumpur, tapi nama dia masih aktif di buku kas umum SDN 1 Sungai Lumpur tahun 2024,” jelas salah seorang sumber kepada wartawan.











