Muaraenim, Sumselupdate.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaraenim melakukan penggeledahan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muaraenim dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora ) Kabupaten Muaraenim, Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam penggeledahan tersebut, Tim Pidsus Kejari Muaraenim dikawal Tim Pam Intelijen Kejari Muaraenim bersama Polisi Militer (PM) TNI AD Kodim 0404 Muaraenim.
Pengeledahan ini sendiri terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah sebesar Rp8.550.178.000 dari Pemerintah Kabupaten Muaraenim kepada KONI Muaraenim tahun 2023 berdasarkan surat perintah penggeledahan Nomor: Print-04/L.6.15/Fd.1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muaraenim, Rudi Iskandar melalui Kepala Seksi Inteljen, Arsitha Agustian mengungkapkan berdasarkan hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa dokumen maupun barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyalahgunaan dana hibah.
“Kita menemukan dokumen maupun terkait dengan tindak pidana dana hibah di KONI Muaraenim pada tahun anggaran 2023. Dimana, barang- barang bukti tersebut kemudian dilakukan penyitaan dan dibuatkan berita acara penyitaan dengan disaksikan oleh saksi-saksi dari pemerintah setempat,” ungkap Arsita Agustian, Rabu (16/7/2025) dalam siaran Persnya.
Dikatakannya, penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti guna membuat terang adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut.
(**)











