Palembang , sumselupdate.com – Kembali Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, memeriksa tiga orang saksi terkait penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang.
Adapun ketiga saksi yang diperiksa berinisial HE selaku Direktur Admistrasi dan Keuangan PD Pasar Palembang Jaya, MW selaku Kabid SDM PD Pasar Palembang Jaya dan HMI kasubid PD Pasar Palembang Jaya.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan hari ini penyidik memeriksa tiga orang saksi inisial ST, terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde.
“Benar, hari ini penyidikan dugaan korupsi Pasal Cinde Palembang berlanjut, dengan memanggil dan memeriksa tiga saksi tersebut,” tegasnya, Senin (4/9/2023)
Menurutnya, dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, hingga saat ini tim penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa belasan orang saksi.
Ia juga mengatakan, hingga saat ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel bakal terus melakukan serangkaian penyidikan terutama memanggil sejumlah saksi guna mendalami penyidikan perkara.
“Kedepan masih terus memanggil saksi-saksi, karena dalam perkara ini telah masuk ke penyidikan umum,” tukasnya.
Diketahui sebelumnya, sejak naiknya status ke penyidikan Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Diantaranya, adalah memanggil dan memeriksa saksi Kadis Perkim Sumsel
Basyaruddin Akhmad dan Edison SH MH mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tahun 2019.
Dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.
Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp 330 miliar dimulai sejak Juni 2018.
Namun saat Pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini.
Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang isi oleh para pedagang asli Pasar Cinde yang menempati beberapa lantai, APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT).
Namun, rencana itu nampaknya tinggal angan-angan semata. Sebab, kekinian dilokasi pembangunan hanya ditutup menggunakan dinding seng setinggi sekitar 2 meter ini terkunci rapat. (Ron)