Dua Terdakwa Sindikat Narkoba 22 Kg Dituntut Penjara Seumur Hidup

Senin, 10 Agustus 2020
TUNTUTAN-Dua terdakwa Sandi Ekowardo dan Sayadi, menjalani sidang sidang di Pengadilan Negeri Klas 1 A Khusus Kota Palembang, Senin (10/8/2020).

Palembang, Sumselupdate.com-Dua terdakwa Narkotika jenis sabu sebanyak 22 kilogram, Sandi Ekowardo (28) dan Sayadi (50), dituntut dengan penjara seumur hidup di ruang sidang Pengadilan Negeri Klas 1 A Khusus Kota Palembang, Senin (10/8/2020).

“Dengan ini menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU Nomot 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk menuntut terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup,” kata Jaksa Penuntut Umun (JPU) Imam Murtad lo.

Read More

Setelah pembacaan sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Bongbongan Silaban pun menanyakan kepada kuasa hukum terdakwa apakah menerima hal tersebut atau tidak.

Saat diberikan kesempatan menjawab, kuasa hukum terdakwa Triyasa Aulia meminta waktu satu minggu untuk mengajukan pembelaan lantaran hukuman tersebut tidak sesuai dengan perbuatan yang dilakukan kedua terdakwa.

“Izin yang mulia kami mau mengajukan pembelaan sebelum dilakukannya putusan terhadap kedua terdakwa. Untuk itu kami meminta waktu satu minggu,” ujarnya

Dengan demikian sidang pun ditunda minggu depan dengan agenda sidang pledoi. Usai persidangan selesai, kuasa hukum kedua terdakwa menyatakan keberatan lantaran kliennya tersebut hanya sebagai kurir dan bukan lah pemakai sehingga menurutnya masih bisa diringankan hukumannya.

“Kita tidak terima, karena klien kami ini kan hanya kurir, dan uangnya pun belum didapat dari hasil kurir itu jadi kami berharap ada keringanan,” terangnya.

Untuk masalah pembelaan di sidang minggu depan ia mengaku masih akan dipersiapkan dan pembelaan tersebut pun akan dilakukan secara tertulis. ”

“Iya pembelaan pastinya dilakukan secara tertulis,” tutupnya. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts