Dua Spesialis Pencuri Motor yang Beraksi di Masjid dan Indekost Diringkus!

Jumat, 18 Maret 2022
Dua pelaku Spesialis pencuri sepeda motor yang berada di parkiran masjid dan indekost Wahyu Darmawan dan Irangga digiring petugas usai diciduk di kediamannya, Selasa (15/3/2022) malam.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Dua pelaku Spesialis pencuri sepeda motor yang berada di parkiran masjid dan indekost berhasil dibekuk Tim Opsnal Unit 1 Subdit III Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel).

Kedua pelaku Wahyu Darmawan (22), warga Jalan Tembok Baru Ditimbang, Kelurahan, 9-10 Ulu, Kecamatan, Sebarang Ulu 1 dan Irangga (25), warga Lorong Sadar, Kelurahan, 8 Ulu Kecamatan Sekarang Ulu 1 Palembang, disergap aparat saat berada di kediamannya, Selasa (15/3/2022) malam.

Saat diinterograsi petugas, tersangka Wahyu Darmawan mengaku telah melancarkan aksi pencurian sudah ketiga kalinya, di mana sasarannya adalah kendaraan motor yang terparkir di halaman masjid atau teras indekost.

Advertisements

Bahkan ia mengakui juga pernah melakukan pencurian sepeda motor di atas Jembatan Ampera.

“Selain masjid dan kos-kosan saya bersama teman lainnya juga pernah mengambil sepeda Yamaha Mio Soul yang terparkir di atas Jembatan Ampera. Posisi motor saat itu tidak kunci stang dan orangnya sedang foto-foto,” ungkapnya, Kamis (17/3/2022).

Wahyu mengaku seluruh sepeda motor hasil curiannya mereka jual. Di mana tugas itu dilakukan oleh rekannya yang saat ini masih DPO, setiap beraksi mereka berpasangan berbeda-beda.

Namun kedua pelaku ini mengaku belum pernah berkeja sama saat melakukan pencurian.

“Kenal tapi kami berdua tidak pernah kerja sama mencuri motor Pak, tapi kami ini komplotan sama dengan yang lain belum ditangkap polisi,” ungkapnya.

“Hasil sepeda motor uangnya digunakan untuk bermain slot judi online juga untuk beli shabu-shabu, dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Wahyu.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda-beda dalam kasus pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di masjid dan kos-kosan berada di kawasan Sukarame dan Seberang Ulu.

“Atas perbuatannya mereka bedua harus mempertanggung jawabkan perbuatanya di Mapolda Sumsel,” tutupnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.