Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Dua pelaku pencurian sapi, Arif (25) dan Bayu (21), dibekuk polisi karena mencuri dua ekor sapi milik Sariman (56), warga Blok D, Dusun III RT.05, W. 03, Desa Air Wall Kecamatan Lubuk Batang OKU, pada 26 Desember 2020 lalu.
Menurut keterangan Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, Senin (19/04/2021), kedua pelaku berasal dari desa yang sama. Pelaku Arif adalah warga Dusun IV, Desa Kartamulia, Kecamatan Lubuk Batang dan Bayu (21), warga Dusun IV Desa Kartamulia Kecamatan Lubuk Batang OKU.
Kedua pelaku mencuri dua ekor sapi milik Sariman di kandang yang berada di belakang rumah korban, pada pukul 24.00 WIB, Sabtu (26/12/2020).
Korban baru menyadari sapinya dicuri keesokan harinya. Saat bangun tidur, korban kaget karena dua ekor sapi miliknya hilang dari kandang.
Korban berusaha mencari sapi miliknya. Saat korban melakukan pencarian, ia hanya menemukan potongan usus sapi di semak-semak belukar yang berada di kebun karet Pelembaja, Desa Kartamulia.
“Atas kejadian itu, korban menelan kerugian sebesar Rp20 juta dan melaporkan kejadian ini untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Berdasarkan Lp-B/10/IV/2021/sek.Lubuk Batang, Personel Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Yendra Aprizal, SH melaksanakan Penyelidikan dan Hasil penyelidikan di tangkap kedua tersangka Arif dan Bayu.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu unit sepeda Motor Mio M3 warna plat BG 3380 FAF, sebilah pisau sarung kuning yang digunakan menyembelih sapi, seutas tambang sapi warna orange, dan satu buah botol air mineral kosong yang sebelumnya di isi air dan garam di TKP. (**)











