Baturaja, Sumselupdate.com – Dua kepala sesi (kasi) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), diganti.
Proses pergantian pejabat yakni Kasi Pidsus dan Kasi Barang Bukti melalui acara serah terima jabatan (Sertijab) dan pengambilan sumpah oleh Kajari Bayu Pramesti, SH di Aula Kejari OKU, Rabu (26/2/2020).
Pergantian itu yakni Kasi Pidsus dari Alfa Rianda, SH diserahkan kepada Johan Ciptadi, SH.
Alfa Rianda selanjutnya akan menjabat sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Sedangkan Johan Ciptadi sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Merangin Bangko.
Sedangkan Kasi Barang Bukti dari Arliansyah, SH. MH diserahkan kepada Fusthathul Amul Huzni, SH.
Arliansyah selanjutnya akan menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Merangin Bangko, sedangkan Fusthathul Amul Huzni, SH sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Ekonomi Keuangan Dan Pengamanan Strategis pada Seksi Intelijen Kejari Lubuk Linggau.
Kajari OKU, Bayu Pramesti, SH mengatakan, pergantian pejabat di kalangan kejaksaan hal yang wajar dalam rangka bentuk penyegaran.
“Yang penting kita melaksanakan arahan dan perintah Jaksa Agung, semuanya kita laksanakan tanpa pamrih dan tanpa pikiran macam-macam,” pesan Kajari OKU
Ia berharap nantinya sebagai pejabat baru mampu memberikan warna baru bagi Kejari OKU dan cepat segera beradaptasi dengan jaksa maupun pegawai.
“Kepada Pak Alfa dan Pak Arli meskipun tidak lagi bertugas di Kejari OKU, namun saya berharap silaturahmi dapat tetap terjalin di antara kita,” harapnya. (arm)