Dua Pedagang Ikan di Pasar Induk Jakabaring Adu Jotos, Ini Masalahnya..

Kamis, 28 September 2017
Fuad Abdullah melapor di SPKT Polresta Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Hanya karena salah paham persoalan barang dagangan, dua pedagang ikan yang berada di kawasan Pasar Induk Jakabaring Palembang harus terlibat adu jotos.

Fuad Abdullah (43) warga Jalan KH Azhari, Lorong Sehat, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang menjadi korban penganiyaan yang dilakukan oleh Ekik  (40) yang tak lain adalah rekannya sesama pedagang di kawasan tersebut.

Read More

Akibat kejadian ini korban mengalami luka bengkak di pergelangan tangan, jempol sebelah kanan, kening benjol,  jari tengah kanan lecet dan dua kaki juga mengalami lecet.

Tak terima dengan apa yang dialaminya,  Fund mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang guna untuk melaporkan kejadian yang telah dialaminya, Kamis (28/9/2017).

Dihadapan petugas piket SPKT Polresta Palembang, korban menceritakan, peristiwa yang terjadi di halaman Parkir Pasar Induk Jakabaring tersebut berawal karena selisih paham masalah kerang, serta terlapor juga diduga sudah menyimpan dendam kepada korban. “Sebelum kejadian  memang kami hanya ribut kecil biasa saja, masalah sagangan,” katanya.

Dirinya tak menyangka saat akan pulang ke rumah, tiba-tiba terlapor langsung memukul korban yang sedang sudah duduk di sepeda motor menggunakan kayu gelam yang telah dibawanya dari arah belakang. Beruntung pada saat itu korban sudah menggunakan helm, dan pukulan hanya mengenai bahu belakang sebelah kanannya. “Sempat kaget, dia (terlapor) tiba-tiba memukul saya dari belakang menggunakan kayu gelam,” jelasnya.

Merasa terancam dengan keselamatan dirinya.  Sambungnya, dirinya pun lantas berlari untuk menyelamatkan diri dari terlapor yang sudah terlanjur emosi kepada korban.  Akan tetapi terlapor pun terus mengejar sehingga membuat korban pun terjatuh da  terlapor pun langsung memukul korban secara membagi buta.

“Saya hanya bisa menangkis dengan menggunakan tangan kosong Pak, sehingga membuat saya pun mengalami luka dipergelangan tangan jempol sebelah kanan bengkak,  kening benjolan,  jari tengah sebuah kanan lecet, dan dua kaki mengalami lecet,” ujarnya.

Dirinya berharap, dengan adanya laporan ya gak ia buat.  Petugas dapat menagkap pelaku yang telah melakukan  penganiayaan terhadap dirinya. “Tangkap saja, saya benar-benar tak terima dengan kelakuannya dan kalau bisa dihukum seberat-beratnya,” kesalnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara SIK melalui KA SPK Polresta Ipda Dennie membenarkan membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan laporan dari korban dengan dugaan penganiyaan.

“Laporannya sudah kita terima dan selanjutnya akan kita serahkan ke Satreskrim Polresta Palembang guna untuk ditindaklanjuti,” jelasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts