Palembang, Sumselupdate.com – Dua pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap driver taksi online (taksol) di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan berhasil ditangkap hanya dua jam setengah setelah peristiwa tersebut terjadi, Minggu (29/12/2019) dinihari.
Kedua pelaku Abib Samudra bin Maddia (36), warga Jalan KH Azhari, Lorong Amal, RT 11 Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang dan Sulaiman bin Hard (37), warga Jalan Untung Suropati, RT 47 Jeluntung, Kota Jambi.
Sementara korbannya adalah Ruslan Sani (43), warga Jalan Sematang Borang Komplek RSC, Blok 3E, No 14, RT 93, RW 32, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang.
Korban ditemukan tewas dengan luka di bagian kepala, dada, dan perut setelah ditusuk oleh kedua penumpangnya yang ingin memiliki mobilnya, Sabtu (28/12), sekitar pukul 23.45 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Stiadji SIk, yang langsung melihat korban mengatakan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap oleh anggota polisi.
“Korban yang berprofesi sebaga driver taksi online mengalami kekerasan fisik yang diduga pelaku ingin memilik mobil korban. Berdasarkan informasi bahwa korban ini akan dibuang di wilayahnya hukum Polsek Gandus. Mendapatkan laporkan tersebut anggota datang dan melakukan pengepungan. Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan,” ujarnya.
Menurut Anom, saat beraksi kedua pelaku duduk berpencar, Di mana satu pelaku duduk di samping korban, sedangkan satu lainnya di bagian belakang. Saat di TKP satu pelaku menjerat leher korban, sedangkan satu lainnya menusuk beberapa bagian tubuh korbannya.
“Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Palembang, namun sudah tidak tertolong sehingga korban meninggal dunia. Hasil visum oleh tim Forensik, luka yang dialami oleh korban bukan ditembak, melainkan ditusuk oleh kedua pelaku yang berhasil kita amankan saat ini,” jelasnya. (tra)











