Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Dua hari penegakan pembatasan mobilitas kendaraan, aktivitas di Jalan POM IX Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Sumatera Selatan, cukup efektif mengurangi aktivitas kendaraan.
“Dua hari ini cukup efektif mengurangi kegiatan mobilitas kendaraan dan masyarakat. Selain membatasi mobilitas kendaraan, kita juga melakukan operasi yustisi serta melaksanakan imbauan dari Shabara dan Raisa Shabara bersama Kodim dan stake holder lainnya,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Endro Ariwibowo kepada awak media, Jumat (25/6/2021).
Menurut dia, ke depan akan ada evaluasi pembatasan sosial kendaraan di Jalan POM IX, Kambang Iwak, dan Sei Kedaung bila di daerah tersebut aktivitas masyarakat berkurang.
Dikatakannya peran serta masyrakat dan dibutuhkan agar program pemerintah dalam memerangi penyebaran Covid-19.
Ia mengungkapkan jam operasional pembatasan mobilitas kendaraan tetap akan beroperasi mulai pukul 21.00 sampai dengan 03.00 WIB di daerah yang sama seperti diberitakan sebelumnya. (**)











