Dua Handphone Hilang Saat Istri dan Anak Tertidur di Kamar RS AK Gani, Hendra Gunawan Lapor Polisi

Writer: - Senin, 21 Juli 2025
M Hendra Gunawan, bersama anaknya saat membuat laporan polisi di ruang SPKT Polrestabes Palembang, Senin (21/7/2025) siang. (Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang buruh harian lepas di Palembang bernama M Hendra Gunawan (41), menjadi korban pencurian dua unit Handphone saat anak dan istrinya tertidur di kamar Rumah Sakit Dr AK Gani, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Akibat kejadian tersebut, Hendra kehilangan dua unit Handphone jenis Infinix Note 40 dan Realme C53, dan terpaksa membuat laporan polisi di ruang SPKT Polrestabes Palembang, pada Senin (21/7/2025) siang.

Read More

Menurut korban peristiwa kejadian terjadi pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, bermula ketika anaknya berinisial MDK sedang menjaga istrinya atau ibu MDK yang sedang sakit. Lalu ketika anak dan istrinya tertidur, saat terbangun melihat dua unit Handphone yang tergeletak di dekat tempat tidur sudah hilang.

“Anak saya bersama orang tuanya yang sedang sakit terbangun dari tidur terkejut melihat dua unit Handphone sudah tidak ada lagi atau hilang,” ucap M Hendra Gunawan, warga Lorong Tapakning, Kelurahan 10, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang.

Lanjutnya mengaku, anaknya pun langsung melaporkan kejadian kehilangan dua unit Handphone ke pos jaga RS AK Gani Palembang, guna mengecek rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga : Akhirnya Dokter dan Pegawai Pempek Berdamai, Sempat Dituduh Mencuri HP

“Dan saat anak saya mengecek ternyata benar didapati satu orang tidak dikenal (OTD), masuk ke dalam kamar rumah sakit tempat istri saya di rawat, yang mengambil dua unit Handphone milik kami,” jelasnya.

Akibat kejadian ia mengajak orang tua laki-lakinya langsung melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

“Saya harap dengan laporan ini, pelaku bisa ditangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup M Hendra Gunawan.

Baca juga : Modus Ajak Kencan, Sofyan Curi HP Korban

Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan membenarkan adanya laporan dari korban dalam tindak pidana pencurian biasa (Curbis).

“Selanjutnya, laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT kita dan laporan akan diserahkan ke unit Satreskrim Polrestabes Palembang, guna ditindak lanjuti,” tukasnya singkat. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts