Palembang, Sumselupdate.com– Dua dari tiga pelaku perampok tauke ayam bernama Irza alias Ir (40) warga Jalan Abi Kusno, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang yakni Ibrahim alias Baim (20) warga Jalan Abi Kusno, Lorong Sejati, RT 06, RW 01, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, dan Putra Pratama (25) warga Jalan Ratna, Lorong Atom, No 756, RT 30, RW 10, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II.
Terpaksa ditembak lantaran mencoba kabur sedangkan satu pelaku lain Suhaimi alias Budut (25) warga Jalan Abi Kusno, lorong Sunan, RT 49, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis (16/6) ditangkap.
Bahkan dua dari tiga pelaku terpaksa tersungkur setelah dihadiahi timah panas petugas lantaran mencoba kabur saat ditangkap, Kamis (16/6).
Ketiganya ditangkap lantaran sudah melakukan pembegalan terhadap pelapor Irza yang memerintahkan Ari (14) untuk menghantarkan uang pembayaran ayam sebesar Rp 45 Juta kepada seseorang di daerah Gandus, dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax.
Kemudian, saat melintas di Jalan Letjen Alamsyah Ratu Prawira Negara tepatnya di pangkal Jembatan Musi II Palembang, korban dipepet oleh ketiga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor, yakni Yamaha Mio J dan Honda Sonic.
Kemudian, tersangka Putra langsung menabrak motor korban sehingga Ari terjatuh dari motornya. Setelah korban terjatuh itulah, pelaku Baim merampas sepeda motor Yamaha Nmax milik korban. Setelah itu, ketiga pelaku langsung kabur ke arah pusat perbelanjaan Palembang Squere.
Pelaku kemudian langsung mengambil uang Rp 45 juta yang disimpan korban di dalam box motornya. Oleh Baim, menjual motor korban kepada seseorang berinisial DD sebesar Rp 4 juta.
“Tersangka akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan untuk barang bukti kita mengamankan mengamankan satu unit sepeda motor Mio J yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan serta beberapa lembar pakaian yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan,” sebut Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek Gandus, AKP Dedi Rahmat Kamis (16/6).
Sedangkan tersangka Baim mengaku,mereka bertiga merampok korban saat melintas dilokasi di mana uang hasil pembegalan tersebut dibagi rata dan sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Karena penghasilan dari jadi tukang parkir tidak cukup membuat kehidupan saya.Jadi saya merampok,” kata dia. (tra)











