Advertorial: DPRD Sumsel Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Jadi Perda

Penulis: - Rabu, 3 Juli 2024
DPRD Sumsel Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda
DPRD Sumsel Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut ditandai dengan ketuk palu oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati, SH, MH, usai mendengarkan laporan hasil pembacaan dan penelitian dari bagian anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang dibacakan juru bicara badan anggaran (Banggar), Antoni Yuzar, pada Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Provinsi Sumsel di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (3/7/2024).

Bacaan Lainnya
Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Provinsi Sumsel di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (3/7/2024)
Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Provinsi Sumsel di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (3/7/2024)

“Saya ingin menanyakan kepada seluruh peserta rapat paripurna, apakah laporan hasil pembahasan dan penelitian dari badan anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023 dapat disetujui menjadi peraturan daerah?” ucap Anita, yang dijawab setuju oleh para anggota dewan, kemudian dituangkan dalam keputusan bersama DPRD dan Pj Gubernur Sumsel.

Sebelumnya, Antoni Yuzar merinci sebanyak 29 catatan dari kalangan dewan untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak Pemerintah Provinsi Sumsel. Di antaranya, kalangan dewan mengharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih meningkatkan kinerja terutama terkait dengan pelaporan penggunaan anggaran.

Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Provinsi Sumsel di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (3/7/2024)
Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Provinsi Sumsel di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (3/7/2024)

“Hal ini seharusnya berkorelasi terhadap status keuangan Provinsi Sumatera Selatan wajar tanpa pengecualian dan juga secara kualitas dan kuantitas kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan,” ucap Antoni Yuzar.

Selain itu, kalangan dewan juga mengharapkan program pembangunan berbasis ekonomi kerakyatan terus digalakkan di berbagai sektor melalui penciptaan industri dan UMKM yang tangguh untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan baik di perkotaan maupun di pedesaan.

DPRD Sumsel Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda
DPRD Sumsel Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda

“Terutama pada sektor pertanian dan perkebunan untuk tahun anggaran 2024, program-program yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat seperti irigasi, cetak sawah, bantuan bibit dan lain-lain,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada anggota dewan yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam upaya penyempurnaan dan perbaikan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023.

DPRD Sumsel Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda
DPRD Sumsel Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda

“Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023 merupakan upaya konkrit untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan yang diselenggarakan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Elen Setiadi.

Dia menilai keputusan bersama atas persetujuan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 kali ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif di Provinsi Sumsel.

“Keputusan bersama atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama menuju ‘Sumatera Selatan Maju, Terdepan dan Berkelanjutan’ dengan tagline Sumsel MAPAN 2045,” tandasnya.

Paripurna kali ini dihadiri oleh Pj Gubernur yang didampingi Plh Sekda Sumsel, Drs H Edward Candra, MH, serta para Forkopimda atau yang mewakili dan kalangan Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumsel.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait