Palembang, Sumselupdate.com – DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna LXXXVIII (88) dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (5/9/2024).
Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj Anita Noeringhati, didampingi Wakil Ketua dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi, SH, M.S.E, Pj. Sekretaris Daerah Drs. H. Edward Chandra, MH, dan Perwakilan OPD.
Pada rapat paripurna, masing-masing Fraksi menyampaikan Laporan hasil penelitian terhadap Raperda Perubahan APBD Anggaran tahun 2024 atas agenda penjelasan Gubernur Sumsel Terhadap Racangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan APBD TA 2024 pada Rapat Paripurna LXXXVIII (88) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda penjelasan Gubernur Sumatera Selatan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Prov.Sumsel Tahun Anggaran 2024 pada paripurna 26 Agustus 2024 lalu.
Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel sebelum mendengarkan Penjelasan Gubernur dengan agenda Rapat Paripurna LXXXVIII (88) DPRD Prov. Sumsel September 2024 yang menjadi agenda terakhir yaitu pengambilan keputusan berupa persetujuan perubahan APBD TA 2024.
Dari data yang disampaikan BPS, diketahui inflasi di Provinsi Sumatera Selatan Agustus terhadap Juli 2024 atau moon to moon mengalami deflasi sebesar 0,19%, dimana deflasi ini lebih tinggi dari deflasi nasional sebesar 0,03%, dengan demikian deflasi di Sumsel year on year sebesar 1,80% yang lebih rendah dari inflasi nasional yang mencapai 2,12%.
Dalam kesempatan ini, Pemerintah Provinsi Sumsel menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sumsel yang tergabung dalam Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan Komisi Komisi yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh. (**)