DPRD Muratara Minta Kontraktor yang Mengerjakan Proyek Asal-asalan Dicoret

Selasa, 8 Maret 2016
Jembatan yang ada di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara miring, padahal baru saja dibangun.

Muratara, Sumselupdate.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) meminta supaya rekanan (kontraktor) yang mengerjakan proyek secara asal-asalan segera di-blacklist.

Sorotan wakil rakyat ini terkait pembangunan jembatan gantung di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir dan Jalan Karang Dapo-Rawas Ilir yang terkesan pembangunannya dikerjakan asal-asalan.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Muratara Efriansyah, belum lama ini, mengatakan, semestinya pihak kontraktor mengerjakan proyek itu secara benar dan jangan sampai asal jadi. Sehingga tidak timbul kesan pembangunan cuma menghambur-hamburkan anggaran saja.

Efriansyah meminta  Dinas Pengerjaan Umum (PU) harus memanggil kontraktor yang bersangkutan dan jika saja masih terjadi, harus diberikan sanksi yang tegas yakni dicoret.

“Bagi kontraktor yang nakal itu harus diberikan sanksi tegas seperti di-blacklist, selain itu juga kalau bisa tidak diikut sertakan di tahun ini dalam pengerjaan proyek,” tegasnya.

Selain itu, yang lebih penting menurut Efriansyah, Dinas PU harus menekankan kepada kontraktor untuk melakukan perbaikan kerusakan yang ada.

“Harus ditekankan untuk melakukan pengerjaan, sebab itukan masih ada masa pemeliharaan dan tangung jawab kontraktor,” jelasnya.

Ia mengharapkan kepada pihak rekanan atau kontraktor harus bekerja secara profesional dan harus benar-benar mengutamakan mutu. Jangan sampai terkesan asal jadi.

Sebelumnya, Kepala Dinas PU Hendriansyah didampingi Kabid Bina Marga, Lantang membenarkan pembangunan jembatan di Desa Batu Kucing dengan menelan dana Rp1,4 miliar itu, tiang pondasinya condong dan kopong.

Dijelaskannya jembatan yang baru selesai tahun 2015 itu akan segera diperbaiki, mengingat masih dalam masa pemeliharaan. Sehingga pihak rekanan mempunyai tanggung jawab untuk melakukan perbaikan.

Hal sama diakui oleh Hendriansyah dengan rusaknnya Jalan Kecamatan Karang Dapo-Kecamatan Rawas Ilir yang menelan dana APBD 2015 senilai Rp8,8 miliar.

Dia mengaku, sudah mengetahui adanya kerusakan jalan tersebut. “Ya masih dalam masa pemeliharaan dan itu tentunya tanggung jawab pihak rekanan untuk melakukan perbaikan jalan,” jelasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.