Laporan Syahrial Hadi
Muaraenim, Sumselupdate.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Muaraenim Dapil III, Melakukan reses ke-1 Tahun 2022, di Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, Selasa (15/2/2022) di Aula Kantor Camat Lembak.
Reses ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaraenim, Hadiono SH, beserta Anggota DPRD lainnya yaitu, Nino Andrian SE, Mukarto SH, H. Rani Kodim SH, Ponira SH MKn, Izroni Ilyas S.Pd dan Meta Apriyana SE.
Hadir pada reses itu Camat Lembak, Syarkowi S.Sos, Kapolsek Lembak, AKP Sigit Widodo SH MH, Danramil 404-01/Gelumbang diwakili Babinsa, Sekcam Lembak, seluruh kepala desa, seluruh Ketua BPD dan tokoh masyarak lainnya.
Hadiono, menyampaikan, Daerah Pemilihan (Dapil) 3 ini pembangunannya, minimal sama dengan daerah-daerah pemilihan lainnya.
“Kemarin selama Musrenbang terlaksana, kami selalu menekankan kepada pihak eksekutif, minta di Tahun 2023 mulai dari APBD sampai ABT supaya Dapil 3 diprioritaskan, karena selama tiga tahun ini hampir tidak tersentuh, terutama dari Dinas PUPR Kabupaten Muaraenim,” ujarnya
Dalam reses tersebut Kepala Desa Lembak, Jasmadi meminta arahan kepada Anggota DPRD Kabupaten Muaraenim khususnya dapil III, kejelasan masalah legalitas Tanah yang ditempati oleh Kantor Camat, Polsek Lembak, Kantor KUA dan Korwil. Menurutnya, tanah tersebut masih atas milik BPM zaman Belanda Tahun 1927, dan beberapa bangunan tersebut belum menjadi hak milik.
Wakil ketua DPRD Muaraenim Hadiono SH, meminta pihak Kecamatan dan Kades agar memberikan keterangan kepada Bupati Muaraenim dan Dinas terkait khususnya dibidang pertanahan, agar dapat segera mengurus tanah yang belum jelas legalitasnya itu.
“Hal ini supaya nantinya tidak timbul masalah dan kami selaku DPRD tetap berkomitmen mengawal usulan-usulan masyarakat melalui Kepala Desa dan proposal,” tutupnya.(**)