DPR Ingatkan Komnas HAM Bekerja Sesuai Peraturan Perundang-undangan

Rabu, 3 Agustus 2022
Sufmi Dasco Ahmad

Jakarta, Sumselupldate.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) agar bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam kasus meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut Dasco, Komnas HAM harus fokus menyusun kesimpulan akhir dari penyelidikan yang dilakukan dan menyusun rekomendasi yang akan ditindaklanjuti pemerintah.

“Kesimpulan akhir dari penyelidikan atas kejadian kematian brigadir J itu yang ditunggu publik. Apakah ada dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tersebut dan siapa yang diduga melakukan pelanggaran HAM. Kemudian, apa rekomendasi Komnas HAM untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah,” ujar Dasco di Jakarta, Senin (31/7/2022).

Selain itu, Pimpinan DPR Dasco juga mengingatkan, dalam Undang-Undang tentang HAM disebutkan proses pemeriksaan atau penyelidikan Komnas HAM tidak ditindaklanjuti karena adanya upaya hukum lain atau dilakukan pemeriksaan di peradilan.

Advertisements

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 91 ayat (1) UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM. “Pemeriksaan atas pengaduan kepada Komnas HAM tidak dilakukan atau dihentikan apabila: terdapat upaya hukum yang lebih efektif bagi penyelesaian materi pengaduan; atau sedang berlangsung penyelesaian melalui upaya hukum yang tersedia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Politisi Partai Gerindra tersebut.

Dia meminta masyarakat bersabar dan memberikan waktu kepada Komnas HAM agar dapat bekerja dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dalam UU HAM, menjaga kerahasiaan adalah prinsip dasar. Untuk itu, kami minta kepada Komnas HAM agar fokus bekerja dan menghindari ekspos berlebihan terhadap temuan awal atau alat bukti lainnya, selama proses penyelidikan berlangsung,” tegas Dasco, sebagaimana mengutip dari Pasal 87 dan Pasal 92 UU HAM. (duk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.