Laporan : Alparisi
Tebingtinggi, Sumselupadate.com – Selincah-lincah tupai melompat akhirnya jatuh juga. Mungkin pepatah itula yang tepat dialamatkan kepada Jeki (26) seorang DPO pelaku curas yang selama ini cukup meresahkan. Pelariannya selama ini terhenti ditangan anggota polisi gabungan Sektor (Polsek) Tebing Tinggi dan polsek Talang Padang Polres Empat Lawang.
Jeki ditangkap oleh polisi di kediamannya, Rabu (16/2/2022) di desa Macang Manis, Kecamatan Talang Padang.
Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian, SIK, melalui Kaposek Talang Padang Iptu Herlan Sadi mengatakan, saat di lakukan Patroli polsek talang padang dan polsek tebing tinggi di desa macang manis kecamatan talang padang telah diamankan tersangka Jeki dengan Curas masuk DPO Polsek Tebing.
“Mengamankan tersangka telah dikoordinasikan sama Kasat Reskrim dan Kapolsek tebing selanjutnyanya menyerahkan tersangka ke Polsek Tebing Tinggi,” terangnya. (**)