DPO Curas Ditangkap di Kediamannya

Kamis, 17 Februari 2022
Tersangka DPO Kasus Curas saat diamankan petugas.

Laporan : Alparisi

Tebingtinggi, Sumselupadate.com – Selincah-lincah tupai melompat akhirnya jatuh juga. Mungkin pepatah itula yang tepat dialamatkan kepada Jeki (26) seorang DPO pelaku curas yang selama ini cukup meresahkan. Pelariannya selama ini terhenti ditangan anggota polisi gabungan Sektor (Polsek) Tebing Tinggi dan polsek Talang Padang Polres Empat Lawang.

Read More

Jeki ditangkap oleh polisi di kediamannya, Rabu (16/2/2022) di desa Macang Manis, Kecamatan Talang Padang.

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian, SIK, melalui Kaposek Talang Padang Iptu Herlan Sadi mengatakan, saat di lakukan Patroli polsek talang padang dan polsek tebing tinggi di desa macang manis kecamatan talang padang telah diamankan tersangka Jeki dengan Curas masuk DPO Polsek Tebing.

“Mengamankan tersangka telah dikoordinasikan sama Kasat Reskrim dan Kapolsek tebing selanjutnyanya menyerahkan tersangka ke Polsek Tebing Tinggi,” terangnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts