DPM PTSP Muba Layani 22 Izin Secara Online

Rabu, 9 Januari 2019

Sekayu, Sumselupdate.com – Terhitung sejak Januari 2018, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Muba melakukan inovasi layanan perijinan dan non perijinan via online system submision (OSS).

Dari 67 jenis perizinan dan non perizinan sudah ada 22 izin+3 non izin yang sudah berjalan secara online. Bukan saja bentuk layanan yang ditingkatkan malah model pembuatan izin dimuluskan.

Read More

“Selama ini syarat harus lengkap dulu baru diproses kita balik, proses secepatnya baru kelengkapan disusulkan setelah ijin keluar. Waktunya pun semua dipercepat. IMB yang saat kemarin panjang rantai prosesnya kini waktunya diperpendek. Untuk daerah perkotaan bahkan kita antar langsung ke warga,” kata Erdian Syahri, Plt Kepala DPM PTSP Muba.

Dengan pelayanan izin yang terbit dulu baru persyaratan dilengkapi ini diharapkan mampu menarik investasi guna mendongkrak PAD serta memudahkan masyarakat mengurus izin.

“Namun, jika waktu pemenuhan persyaratan yang disepakati ternyata warga belum dipenuhi maka ijin dicabut,” tegas Erdian.

Kepada media, Erdian mengakui belum semua perijinan dan non perijinan dapat berjalan secara online. Terutama karena kendala jaringan internet. “Pelayanan kelling ijin dan non ijin masih terkendala oleh pelaku yang belum punya NPWP,” tambahnya.

Tidak mau tanggung, DPM PTSP juga menggandeng Kejari Muba untuk melakukan tindakan persuasif maupun sanksi hukum jika diperlukan.

Dengan kemudahan dan kerjasama ini diyakini pada 2019 pengurusan IMB, sebagai misal, benar-benar jalan untuk ijin yang lokasinya sudah ada fungsi tata ruang yang jelas. Atau di luar kawasan hutan, daerah resapan, dan lain-lain.

Komitmen untuk terus memberikan pelayanan publik khususnya di bidang perizinan terus digencarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), setelah mendapatkan penghargaan top 90 pelayanan publik terbaik di Indonesia rupanya tidak membuat DPMPTSP cepat puas dan berhenti untuk melakukan inovasi.

Kali ini, DPMPTSP Muba melakukan inovasi pelayanan Siap Antar dan Jemput Izin (SAJI). Diketahui, ada 3 keunggulan dari SAJI yaitu SAJI ON SITE (pelayanan perizinan secara rutin ke kecamatan dengan menggandeng BPJS Kesehatan, KPP Pratama untuk mempermudah pemrosesan perizinan).

SAJIMAN (petugas yang siap antar jemput izin selesai maupun berkas perizinan), dan HALLO SAJI 082186421977 (layanan jasa untuk setiap proses perizinan). Kemudian KANTONG SAJI (layanan jemput bola di kecamatan secara rutin dari Senin sampai Jumat).

Yuli, pengusaha asal Sungai Keruh mengaku bahagia. “Dari tempat jauh saya mudah dan cepat urus ijin. Melalui layanan online saya daftar, kirim foto, KTP, lalu petugas mengambil alih semuanya. Selesai pun diantar,” ucapnya.

Dengan inovasi SAJI ini masyarakat tidak perlu lagi meluangkan waktu datang ke kantor DPMPTSP untuk mengurus izin, jika semua persyaratan dinyatakan lengkap petugas akan menjemput dan mengantar kembali izin yang diajukan oleh pemohon.

“Mari masyarakat Muba yang belum membuat izin segera hubungi hotlinenya (081248389947), syaratnya mudah dan prosesnya cepat,” ajaknya

Sementara itu Bupati Muba H Dodi Reza Alex mengatakan sejak memimpin Kabupaten Musi Banyuasin, berkomitmen memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha/investor.

“Kami akan terus memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada seluruh masyarakat dan saya juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala PD Muba untuk terus memberikan layanan publik agar terus bekerja dengan profesional berikan pelayanan terbaik kepada warga,” ujarnya

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts