Baturaja, Sumselupdate.com – Demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat soal perizinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU meluncurkan aplikasi e-PTSP dan OSS Pelayanan Perizinan Non Perizinan, Kamis (12/12/2019).
Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Kabupaten OKU Hakim Makmun mengatakan, aplikasi Online Single Submission (OSS) ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat soal perizinan.
Karena dengan aplikasi OSS ini dapat memudahkan perizinan usaha di semua Kementerian, Lembaga dan Pemda di seluruh Indonesia, yang selama ini dilakukan melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Selain melalui PTSP, masyarakat dapat mengakses OSS secara online dimanapun dan kapanpun. Dengan adanya aplikasi OSS ini, seluruh pelaku usaha, khususnya di luar OKU dapat mengurus izin usaha, tidak harus datang ke PTSP,” katanya.
Kasubbid Direktorat Pengendalian BKPM RI Wilayah Sumatera Ady Sugiharto menuturkan, OSS yang pelaksanaannya diatur dalam PP nomor 24 tahun 2018 merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dalam menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, murah, serta memberi kepastian.
“Dengan sistem OSS, izin usaha akan didapat oleh pelaku usaha dalam waktu kurang dari satu jam,” tandasnya.
Sementara itu Bupati OKU Drs H Kuryana Azis mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, dalam rangka untuk mewujudkan pemerintahan good governance, melalui peningkatan pelayanan publik di OKU.
“Perkembangan teknologi informasi sekarang ini semakin pesat, kita tidak boleh tertinggal, untuk itu saya mengapresiasi langkah Dinas Penanaman Modal PTSP yang telah menerapkan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik,” ucap Kuryana.
Dirinya menambahkan, dibalik keunggulan informasi, tidak terlepas dari SDM, oleh karena itu ia minta pelaksanaan sistem ini juga diikuti dengan peningkatan kualitas dan kapasitas SDM agar lebih tanggap dan responsif.
“Dengan semakin mudahnya layanan perizinan, diharapkan masyarakat akan lebih taat pada aturan,” imbuhnya. (arm)











