Baturaja, Sumselupdate.com – Prihatin dengan kondisi PAUD Walisongo di Balai Dusun Tegal Sari Batumarta Unit I Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang dinilai tak layak lagi bagi anak-anak untuk bermain dan belajar, menjadi alasan Hj Nurdjanah membongkar dan memindahkan PAUD tersebut ke kediamannya.
Hj Nurdjanah selaku pendiri dan mantan Ketua PAUD Walisongo mengklaim tidak menyalahi prosedur dalam membongkar dan memindahkan PAUD tersebut ke kediamannya.
“Saya sudah konsultasi sama Korwil (UPTD). Bahwa PAUD saya tidak layak lagi belajar di sana (Balai Dusun). Selain itu balai dusun itu kan menjadi sarana umum, ada posyandu pula disana. Sehingga kalau hari Posyandu, pelayanan jadi terganggu. Anak kami dipulangkan,” katanya.
Ia menyebut, PAUD tersebut adalah miliknya, didasari bukti surat menyurat. Diantaranya, akta pendirian, izin operasional Diknas Tahun 2013, rekomendasi Kepala Desa (Kades), termasuk struktur organisasi.
“PAUD itu saya dirikan 2012. Berhubung waktu itu belum punya lokasi, saya meminta izin secara lisan pada Pamong Dusun setempat untuk menumpang di Balai Dusun. Waktu itu disetujui dan juga ada rekomendasi Kades yang waktu itu dijabat almarhum suami saya,” jelasnya.
Jadi, kalau ada yang mengklaim PAUD punya Desa, kata Nurdjanah, itu salah. Apalagi selama enam tahun berdiri, tak ada bantuan dari desa.
“Kalau memang desa (Batumarta I-red) merasa memiliki, saya tidak merasa pernah dikasih bantuan. Satu buah bola atau uang Rp100 ribu untuk beli sapu pun, tidak pernah. Begitupun dengan dusun (Tegal Sari-red) saya gak pernah dibantu dusun,” ungkapnya.
Sementara itu, Mardensi Mahmud SH, selaku kuasa hukum Hj Nurdjanah menuturkan, bahwa pemindahan PAUD Walisongo itu berdasarkan surat rekomendasi langsung dari Diknas.
“Diknas setempat menyetujui untuk dipindahkan, karena PAUD Walisongo sudah punya lokasi dan gedung baru, yang dibangun klien saya,” kata Mardensi.
Sewaktu pemindahan pun pihaknya sudah melapor ke Kades setempat dan barang-barang yang diambil hanya sebatas milik yayasan. “Soal buku anak-anak yang mungkin terambil, kalau memang tidak mau pindah ke tempat saya, silakan diambil, belum berubah,” jelas Hj Nurdjanah. (wid)











