Pagaralam, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota Pagaralam melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) membuka peluang bagi masyarakat yang bergerak di bidang pengolahan atau pemasaran hasil perikanan untuk membentuk Kelompok Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (Poklahsar). Langkah ini bertujuan memperkuat sektor ekonomi berbasis perikanan dan mendukung pelaku usaha lokal agar lebih terorganisir.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Jepri Zulfikar, M.Si, menjelaskan bahwa pembentukan Poklahsar sangat penting dalam mendorong pengembangan ekonomi masyarakat.
“Poklahsar bukan hanya menjadi wadah bagi pelaku usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, tapi juga sebagai upaya penguatan kelembagaan yang bisa menjadi akses untuk pembinaan dan bantuan dari pemerintah,” ujarnya.
Adapun syarat untuk membentuk Poklahsar yakni Anggota kelompok minimal 9 orang dan maksimal 25 orang dalam satu wilayah, memiliki usaha di bidang perikanan atau produk olahan berbahan baku ikan.

Pengurus dan anggota bukan dari kalangan PNS, Polri, atau TNI, fotokopi KTP pengurus dan anggota, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi NPWP, surat Keterangan Usaha dari Kelurahan (SHU), membuat stempel Poklahsar dan melakukan musyawarah pembentukan kelompok yang melibatkan penyuluh atau aparat kelurahan.
Baca juga : DKPP Pagaralam Kembali Salurkan Bantuan Kepada Pokdakan
Jepri menambahkan, pihaknya sangat mendorong masyarakat yang memiliki usaha berbasis perikanan untuk segera membentuk Poklahsar agar lebih mudah mendapatkan pelatihan, pendampingan hingga akses bantuan pemerintah.
Baca juga : Tingkatkan Daya Saing Perikanan, DKPP Pagaralam Gelar Sosialisasi Sertifikasi
Bagi warga yang berminat, informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi kantor DKPP Kota Pagaralam atau melalui email resmi yang tersedia. (**)











