Jakarta, Sumselupdate.com – Usai mendapatkan vonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, publik jadi bertanya-tanya, bagaimana nasib karir Richard Elizier alias Bharada E di kesatuan Brimob ke depannya?
Mabes Polri tengah mempertimbangkan apakah akan memecat atau tetap mempekerjakan Richard Eliezer alias Bharada E di kesatuan Brimob.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, keputusan hakim yang memvonis ringan Bharada E akan menjadi salah satu rujukan saat memutuskan nasib Richard di Polri.
Selain vonis hakim, kata Kapolri Listyo, harapan yang berkembang di masyarakat terkait Bharada E juga bakal dijadikan pertimbangan.
“Tentunya pertimbangan hakim, menjadi catatan kami. Selain itu kami juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua. Itu semua menjadi pertimbangan kami dalam waktu dekat,” kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat ditemui wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023) seperti dikutip dari suara.com jaringan nasional sumselupdate.com.
Secara prosedural, kata dia, Divisi Propam Polri akan menggelar sidang etik guna mengadili Bharada E.
“Akan segera disiapkan sidang etiknya,” kata dia. (adm3/sur)











