Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Nasib malang dialami Agus Tarwin (50) penjual pempek menjadi korban dugaan pengeroyokan hingga ditelanjangi massa di Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Bahkan aksi dugaan main hakim sendiri itu diduga melibatkan anggota Polsek Jejawi, Polres OKI dengan memborgol tangan Agus Tarwin.
Dugaan pengeroyokan ini bermula saat Agus Tarwin (50), warga Jalan Naskah, Sukarame, Palembang, pergi ke kebun karet miliknya yang ada di Desa Sungai Dua, Rambutan, Banyuasin pada Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Saya kesana mau ambil uang hasil jual getah dari kebun karet saya, yang waktu itu saya dapat sekitar tiga ratus ribu,” ucapnya.
Namun saat dalam perjalanan pulang, Agus Tarwin mengaku dirinya dihadang oleh segerombolan warga, di mana salah satunya sempat membacok lengan Agus menggunakan celurit.
“Saya awalnya mengira kalau mau dibegal, jadi saya coba kabur, tapi setelah saya dikejar saya diteriakan maling,” ujar Agus menceritakan kejadian dugaan penganiayaan yang dialaminya, Selasa (28/3/2023) .
Namun nahas dialami Agus, ia berhasil ditangkap massa yang sudah memuncak emosinya. Satu anggota Polsek Jejawi yang ikut mengejar Agus Tarwin pun langsung memborgol tangannya.
“Di situ saya dikeroyok, dipukul, ditendang, bahkan dilempari bongkahan batu, di mana dengan kondisi saya diborgol, anggota polsek yang borgol saya hanya melihat saja,” ucapnya.
“Saya coba nanya kenapa saya ditangkap, mereka tuduh saya itu maling, padahal saya baru kesana hari itu untuk ambil uang kebun saya,” tambahnya.
Tak sampai di situ, Agus Tarwin yang sudah babak belur itu tak juga diamankan, yang ada justru Agus Tarwin dibawa menggunakan mobil anggota DPRD Banyuasin menuju ke kantor Desa Sungai Dua.
“Di sana ada kepala desa, dan puluhan warga saya ditelanjangi dan kembali dikeroyok,” imbuhnya.
Agus Tarwin yang sudah dalam kondisi babak belur dan nyaris tak sadarkan diri baru diamankan oleh Polsek Rambutan yang baru tiba dilokasi bersama sejumlah anggota TNI Arhanud Rambutan.
“Saya diamankan dari amukan warga dibawa ke Polsek Rambutan, terus anggota polsek menghubungi keluarga saya untuk dijemput, terus saya dibawa ke IGD Rumah Sakit Hermina Jakabaring,” ucapnya.
Akibat aksi pengeroyokan itu, Agus Tarwin mengalami sejumlah luka memar di sekujur tubuh, bahkan tulang belikat sebelah kanan patah, serta juga luka robek di bagian kepala, dan gigi bagian bawah depan rontok.
“Saya waktu dibawa kerumah sakit sudah tak sadarkan diri, kata istri saya waktu di IGD Hermina hanya sedikit mendapatkan penanganan, jadi kami pindah ke RS Charitas dan di sana saya dirawat empat hari,” jelasnya.
Alhasil pasca penganiayaan tersebut keluarga Agus Tarwin melaporkan aksi dugaan main hakim sendiri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel atas tuduhan tindak pidana penganiayaan dengan nomor laporan, STTLP/91/II/2023 pada Rabu (15/2/2023).
Bahkan tak hanya itu, Agus Tarwin juga melaporkan oknum polisi dari Polsek Jejawi, Polres yang memborgol tangannya ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel dengan nomor laporan STTP/28-DL/Ill/2023/YANDUAN.
“Hingga kini saya masih berharap keadilan terhadap apa yang sudah saya alami,” ucapnya.
Hampir genap dua bulan sudah, Agus Tarwin mengaku tindak dugaan pengeroyokan yang dialaminya belum juga menemui titik terang.
Kini Agus Tarwin bersama dengan sang istri meminta bantuan LBH Ikadin Sumsel, Adv Hj Titis Rachmawati SH MH CLA.
Adv Hj Titis Rachmawati SH MH CLA menegaskan bahwa pengeroyokan yang dialami oleh kliennya tersebut dapat diusut tuntas.
“Klien kami dituduh telah melakukan pencurian, hanya berdasarkan rekaman CCTV. Itu pun dikatakan karena sepeda motor yang dipakai klien kami, mirip dengan sepeda motor pelaku pencurian yang terekam di CCTV,” ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi terkait laporan Agus Tarwin belum memberikan tanggapan.
“Nanti coba akan saya tanyakan kepada direktorat terkait. Direktorat Reserse Kriminal Umum yang menangani perkara ini,” sebut Supriadinya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kapolsek Jejawi Iptu Yusri Meriansyah membantah cerita versi korban yang menyebut anggotanya terlibat melakukan penganiayaan.
Menurut Yusri, dua anggotanya saat kejadian tengah melintas dan melihat ada orang yang hendak dimassa hingga hampir dibakar.
“Kedua anggota itu mengamankan korban, yang menurut keterangan warga di sana itu maling motor di Desa Sungai Pinang. Kalau tidak ada anggota, bisa dibakar massa,” terangnya. (**)











