Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Tim Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap kasus penganiayaan menimpa Agus Tarwin usai dituduh sebagai pelaku pencurian sepeda motor hingga dikeroyok oleh warga Desa Sungai II, Kecamatan Rambutan, Banyuasin beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit Kompol Willy Oscar dan Panit AKP Hilal Adi Imawan berhasil menangkap dua orang sekaligus.
Dua tersangka itu adalah Aris Aryanto (34) yang merupakan BPD dari Desa Sungai II serta Sani alias Peang (32), warga Desa Sungai II, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK melalui Kanit 1 Kompol Willy Oscar mengatakan, kedua pelaku ditangkap dikediaman mereka masing-masing tanpa perlawanan pada Kamis (11/5/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kompol Willy menjelaskan peran dari kedua tersangka bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap Agus Tarwin.
“Tersangka Aris Aryanto melakukan pemukulan dengan menggunakan pecahan batu coran ke wajah korban sebanyak dua kali, sementara tersangka Sani alias Peang menginjak badan korban sebanyak satu kali,” jelasnya.
Dari kedua tersangka mengamankan barang bukti berupa satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV tindak penganiayaan tersebut.
Barang bukti lain diamankan satu buah batubata, satu buah batu cor semen, satu buah topi, pakaian milik tersangka, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru dengan kondisi rusak.
Diberitakan sebelumnya, nasib malang dialami Agus Tarwin (50) penjual pempek menjadi korban dugaan pengeroyokan hingga ditelanjangi massa di Desa Sungai II, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin..
Bahkan aksi dugaan main hakim sendiri itu diduga melibatkan anggota Polsek Jejawi, Polres OKI dengan memborgol tangan Agus Tarwin.
Dugaan pengeroyokan ini bermula saat Agus Tarwin, warga Jalan Naskah, Sukarame, Palembang, pergi ke kebun karet miliknya yang ada di Desa Sungai II, Rambutan, Banyuasin pada Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Saya kesana mau ambil uang hasil jual getah dari kebun karet saya, yang waktu itu saya dapat sekitar tiga ratus ribu,” ucapnya.
Namun saat dalam perjalanan pulang, Agus Tarwin mengaku dirinya dihadang oleh segerombolan warga, di mana salah satunya sempat membacok lengan Agus menggunakan celurit.
“Saya awalnya mengira kalau mau dibegal, jadi saya coba kabur, tapi setelah saya dikejar saya diteriakan maling,” ujar Agus menceritakan kejadian dugaan penganiayaan yang dialaminya, Selasa (28/3/2023) .
Namun nahas dialami Agus, ia berhasil ditangkap massa yang sudah memuncak emosinya. Satu anggota Polsek Jejawi yang ikut mengejar Agus Tarwin pun langsung memborgol tangannya.
“Di situ saya dikeroyok, dipukul, ditendang, bahkan dilempari bongkahan batu, di mana dengan kondisi saya diborgol, anggota polsek yang borgol saya hanya melihat saja,” ucapnya.
“Saya coba nanya kenapa saya ditangkap, mereka tuduh saya itu maling, padahal saya baru kesana hari itu untuk ambil uang kebun saya,” tambahnya.
Tak sampai di situ, Agus Tarwin yang sudah babak belur itu tak juga diamankan, yang ada justru Agus Tarwin dibawa menggunakan mobil anggota DPRD Banyuasin menuju ke kantor Desa Sungai II.
“Di sana ada kepala desa, dan puluhan warga saya ditelanjangi dan kembali dikeroyok,” imbuhnya.
Agus Tarwin yang sudah dalam kondisi babak belur dan nyaris tak sadarkan diri, baru diamankan oleh petugas Polsek Rambutan yang baru tiba di lokasi bersama sejumlah anggota TNI Arhanud Rambutan. (**)











