Dituding Langgar Aturan Pilkada, Sri Kustina: Saya Melaksanakan Tugas DPR RI dan Membantu Masyarakat

Rabu, 4 November 2020
Sri Kustina saat menyerahkan bantuan sembako belum lama ini

PALI, Sumselupdate.com — Usai dituduh melakukan pelanggaran penyelenggaraan pemilihan umum oleh tim pemenangan Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi (DH-DS), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dapil Sumsel II dari Fraksi Nasdem, Ir Hj Sri Kustina akhirnya buka suara.

Kepada sejumlah wartawan di Talang Ubi, kabupaten PALI, Selasa (03/11/2020) Sri Kustina mengungkapkan bahwa tuduhan yang dilayangkan kepadanya merupakan tuduhan yang tidak mendasar. Mengingat apa yang dilakukannya adalah melaksanakan kewajiban dirinya sebagai anggota DPR RI.

“Itu pertanggungjawaban moral dan politik saya kepada masyarakat di dapil saya. Secara moral saya merasa terpanggil untuk bertemu dan mendengar aspirasi masyarakat yang saya wakili. Kan itu wajib saya lakukan karena merujuk pada UU MD3,” ungkap Sri Kustina.

Sri Kustina pun menjelaskan, jika kunjungannya bukan sekadar membagikan sembako, tetapi juga dalam rangka manampung aspirasi masyarakat di dapil tersebut.

Advertisements

“Ini udah menjadi agenda rutin saya di setiap kegiatan reses. Saya ingin dekat dengan warga di daerah pemilihan saya dan saya ingin mendengar langsung suara hati masyarakat. Jadi jangan dipolitisasi dan dikaitkan dengan momen pilkada. Itu beda urusannya,” katanya.

Apalagi kegiatan ini bukan hanya dilakukan di kabupaten PALI tapi hampir di seluruh kabupaten yang masuk daerah pemilihan Sumatera Selatan 2. Sebagai contoh, di Ogan Ilir dilakukan bulan Juli lalu, Agustus di Kabupaten Lahat dan September lalu di beberapa kabupaten lainnya.

Di akhir dia meminta kepada masyarakat Pali dan sekitarnya untuk tidak mudah terprovokasi atas pemberitaan yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri. Karena dari hati terdalam dia berkeinginan membantu meringankan beban masyarakat dengan berbagi sembari menyerap aspirasi warga.

Sementara itu, ditempat terpisah Kuasa Hukum Paslon Nomor 2 HERO, Firdaus Hasbullah SH meminta kepada tim paslon kompetitor untuk tidak mengaitkan reses Sri Kustina dengan aktifitas paslon HERO.

“Kami meminta kepada kawan-kawan dari Paslon 1 untuk tidak mempolitisir kegiatan reses ini dengan agenda kami 02. Karena memang tidak ada kaitannya sama sekali. Mohon kita saling menghormati,” ungkap Firdaus.

“Kegiatan reses DPR RI dan pilkada adalah dua hal yang berbeda. Saya juga heran, Ibu Sri Kustina yang melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dan berniat membantu masyarakat justru dianggap melanggar pilkada,” tandas Firdaus. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.