Ditpolair Polda Sumsel Amankan Ribuan Kayu Ilegal Tanpa Pemilik

Selasa, 24 April 2018

Palembang, Sumselupdate.com – Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) Polda Sumsel menemukan ribuan kayu log ilegal di Perairan Desa Mendis Jaya, Dusun I, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) . dengan posisi sudah tersusun di pinggiran sungai dan diduga siap untuk dibawa.

Dirpolair Polda Sumsel Kombes Pol Imam Thobroni mengatakan, penemuan kayu log ilegal ini berdasarkan informasi masyarakat setempat. Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan kayu log ilegal ini.

Bacaan Lainnya

Ketika ditemukan kayu diduga hasil ilegal logging ini sudah tersusun dalam bentuk papan dan dalam bentuk kayu di pinggiran sungai berjumlah 1.848 batang. “Jenis kayu nya ada Meranti, Duren, Mengris, Punak, Rengas dan Terentang,” ujarnya, Selasa (24/4/2018).

Terkait kasus ini pihaknya masih menyelidiki kayu log tersebut untuk mencari kepemilikannya dengan mengumpulkan keterangan dari saksi sebanyak empat orang yakni Kepala Desa (Kades), Kepala Dusun (Kadus) serta dua masyarakat di sekitar.

Berdasarkan keterangan dari saksi, kayu log ilegal tersebut sudah lama tersusun seperti itu. Namun, para saksi tidak mengetahui kepemilikan kayu tersebut. “Kami juga masih menyelidiki dari mana kayu ini berasal, apakah dari hutan lindung atau bukan,” terangnya.

Saat ini, lanjut Dirpolair, pihaknya telah meminta bantuan UPTB Dinas Kehutanan di wilayah tersebut untuk menentukan nilai ekonomis kayu log ilegal ini. Berdasarkan perhitungan total ekonomis kayu log ilegal keseluruhan yakni sebesar Rp125 juta.

Barang bukti ini nantinya akan dikoordinasikan kembali dengan Dinas Kehutanan untuk penanganan barang bukti. “Pasal yang diterapkan yakni tentang pencegahan dan pemberantasan hutan,” tutupnya. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.