Pengakuan Pemilik Sawmil: 700 Log Kayu Didapat dari Hasil Pembalakan Warga di Hutan Produksi Muba

Jumat, 8 September 2023
Kayu hasil penebangan ilegal

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Hasil pemeriksaan tiga tersangka tindak pidana Ilegal Logging yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin, diketahui 700 log berbagai jenis kayu didapat dari warga yang melakukan pembalakan di Kawasan Hutan Produksi Meranti Sungai Merah.

Read More

Ditreskrimsus Polda Sumsel sendiri hingga kini masih mendalami alur ratusan log kayu yang di temukan di TKP hendak dijual kemana.

“Dari keterangan tersangka dan hasil pembukuan pengelola sawmil itu, pemesannya berasal dari jakarta,” ucap Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani ST.

Polisi juga menyebut para tersangka mendapatkan 700 kayu log itu dengan cara membeli dari warga dengan kisaran harga per kubik kayu Rp 400 hingga 450 ribu.

“Kita tangkap mereka itu masih dalam proses pengolahan dari gelondongan kayu menjadi papan. Terkait luas lahan hutan yang ditebang ini, masih dilakukan pendalaman. Kalau dari keterangan mereka, hanya menampung dari warga yang menebang di Kawasan Hutan Produksi Meranti Sungai Merah,” ucap Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani ST yang memimpin penggrebekan sawmil tersebut.

Menurutnya, harga Rp 400 hingga Rp 450 per kubik kayu yang diterima warga itu masih berupa modal

“Bentuknya permodalan. Nanti kalau sudah laku baru dibayarkan. Sebab, kayu kayu yang ditebang ini termasuk kayu berkelas,” ucapnya.

Sementara,pengakuan dari tersangka YS yang juga berperan sebagai pemilik sawmil tersebut mengaku baru berlangsung satu tahun terakhir. Pengakuan YS ada sejumlah kayu yang sudah dijual namun berupa kayu racuk atau kayu sembarang bukan berkelas.

“Kalau kayu kayu bagus seperti Meranti atau manggris belum ada yang dijual cuman kayu kayu racuk yang biasa dipakai untuj cor yang baru kita jual,” ucapnya.

Tim gabungan Unit 1 dan Unit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil menggerebek lokasi ilegal logging atau pembalakan liar yang ada di kabupaten Musi Banyuasin.

Lokasi penggrebekan itu berada di Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, dengan mengamankan 700 log kayu, pada Selasa (5/9/2023) dini hari pukul 01.00 WIB.

Bersama itu, polisi juga menangkap dua orang ygang ada di lokasi yakni SP sebagai pengurus dari sawmil hasil pembalakan dan SW sebagai bagian keuangan.

Kemudian, dari hasil pengembangan, pihak kepolisian berhasil menangkap pemilik dari Saumil berinisial YS, pada Rabu (06/09/2023).

Tak hanya itu, dua unit kendaraan truk Mitsubishi Colt Diesel PS 125 tanpa nopol, Daihatsu GranMax nopol BG 8047 IW dan tiga unit mesin sawmil.

700 batang kayu yang diamankan itu terdiri dari jenis labu, sepang, mendarahan atau dara-dara, duren, meranti, kemang, racuk dan lain-lain.

“Kita telah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan untuk pengukuran volume kayu,” kata Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis (07/09).

Lebih lanjut, kini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan tersangka dan sejumlah saksi-saksi, Sementara barang bukti dititipkan di Polsek Sanga Desa.

“Kita juga tengah melakukan koordinasi dengan KPKNL terkait dengan proses lelang kayu,” ucapnya

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 78 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan sebagaimana diubah pasal 36 angka 19 ke (2) ketentuan Pasal 78 (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Dan/atau melakukan pengolahan kayu tanpa izin sebagaimana dalam pasal 83 ayat 1 huruf c jo pasal 12 huruf h dan/atau orang perseorangan yang dengan sengaja menerima, membeli, menjual dan atau memiliki hasil hutan yang diketahui berasal dari pembalakan liar sebagaimana dalam pasal 87 ayat 1 huruf a, b jo pasal 12 huruf k dan l undang-undang nomor 18 tahun 2018 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts