Laporan: Rahmat Agusman
Martapura, Sumselupdate.com – Bupati OKUT H, Lanosin Hamzah, menolak lokasi perencanaan pembangunan fasilitas kandang kuda di sekitar areal perkantoran Pemkab OKU Timur.
Orang nomor satu di OKU Timur ini menilai lokasi tersebut terlalu dekat dengan areal perkantoran dan bersebelahan dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pembangunan kandang kuda yang menggunakan dana CSR dari Bank SumselBabel senilai Rp200 juta tersebut pun, terancam dipindahkan.
“Kalau di sini kandang kudanya dibangun, nanti kasian pegawai di sini. Sebab bau kotoran dan limbahnya tentu mengganggu lingkungan kantor sekitar,” ujar Bupati saat meninjau lokasi, didampingi Pemimpin BSB Cabang Martapura, M Fahmi dan Kepala PU TR, Aldi Gurlanda, ST, Senin (03/05/2021).
Menyikapi hal itu, Bupati OKU Timur yang akrab disapa Enos ini pun memerintahkan agar lokasi kandang dipindahkan. Sementara pembangunan yang sudah berjalan tetap dilanjutkan dan difungsikan untuk arena latihan.
“Untuk lokasi saya minta dipindahkan, jangan berdekatan dengan kantor dan PAUD. Nanti akan kami datangkan ahlinya pembuat kandang kuda dari Palembang,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas PU TR, Aldi Gurlanda, ST menyatakan kesiapannya memindahkan lokasi kandang kuda tersebut ke lokasi yang baru.
“Kita pastikan pindah sesuai arahan Bupati,” ucap Aldi. (**)











