Ditjen AHU Resmikan Layanan Pencatatan Social Enterprise

Penulis: - Rabu, 13 November 2024
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas saat meresmikan layanan pencatatan social enterprise di depan sejumlah wartawan di Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Jakarta, Sumselupdate.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU)  meresmikan layanan pencatatan bagi social enterprise dalam sistem AHU Online, Rabu,13 November 2024.

Peluncuran ini dinilai sebagai tonggak penting  membangun ekonomi  berkeadilan dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas dan mendukung kewirausahaan.

Bacaan Lainnya

Social enterprise atau kewirausahaan sosial adalah bentuk usaha yang tidak hanya mengedepankan keuntungan finansial, tetapi juga berfokus pada upaya menyelesaikan permasalahan sosial dan lingkungan.

Dengan berkontribusi pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), entitas ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata di sektor penting seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, hingga keberlanjutan energi dan lingkungan.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan, pemerintah mendukung penuh social enterprise sebagai kekuatan baru  membangun ekonomi berbasis dampak sosial.

“Peluncuran layanan pencatatan ini adalah langkah konkret yang menunjukkan  pemerintah serius mendukung social enterprise sebagai aktor yang tidak hanya mementingkan profit, tetapi juga kebermanfaatan bagi masyarakat,” ujar Supratman saat meresmikan layanan pencatatan social enterprise di depan sejumlah wartawan di Jakarta, Rabu (13/11/2024).

“Kami ingin social enterprise di Indonesia mendapatkan pengakuan yang layak dan dukungan untuk terus berkembang dalam ekosistem yang kondusif,” tambahnya.

Ditjen AHU telah merancang sistem pencatatan yang memungkinkan para pelaku social enterprise untuk memperoleh status badan hukum dan terdaftar dalam kategori khusus di sistem AHU Online. Sistem ini diharapkan akan memberikan akses yang lebih mudah bagi para pelaku usaha sosial dalam pengelolaan badan hukum mereka, mulai dari proses pendirian hingga pelaporan dampak sosial melalui impact reporting dan impact measurement.

Supratman juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam mendukung keberhasilan social enterprise, dengan membangun ekosistem social enterprise yang kuat di Indonesia.

Untuk mewujudkannya, membutuhkan kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, dan lembaga donor.

“Melalui kolaborasi, kita bisa memperkuat dukungan bagi social enterprise untuk menghadirkan dampak sosial yang nyata dan berkelanjutan.” jelasnya.

Selain kolaborasi, sistem AHU Online juga dibangun dengan tujuan  meningkatkan kredibilitas dan bonafiditas social enterprise di mata investor, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Kami berharap pencatatan ini bisa membuka jalan bagi para pelaku social enterprise untuk mengakses lebih banyak jaringan pendanaan dan kemitraan strategis. Semakin banyak social enterprise yang tumbuh, semakin besar pula dampak positif yang bisa dirasakan masyarakat luas,” kata Supratman.

Peluncuran layanan ini juga membuka peluang bagi pemerintah untuk terus memperbaiki regulasi dan dukungan bagi social enterprise, dengan melibatkan masukan dari para pelaku usaha, lembaga sosial, dan komunitas masyarakat.

“Dengan pencatatan ini, mari kita jadikan social enterprise sebagai motor penggerak pembangunan berkelanjutan di Indonesia, yang mampu menjawab berbagai tantangan sosial dan lingkungan, serta membawa manfaat bagi generasi mendatang,” tutur Supratman.

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.