Ditipu Teman Wanita Rp 100 Juta, Hendri Sugianto Lapor Polisi

Selasa, 12 September 2023
Hendri Sugianto melaporkan teman wanita yang telah menipunya ke kantor polisi

Laporan: Candra Budiman

Palembang, Sumselupdate.com – Hendri Sugianto (35), warga Lorong Damai II, Kecamatan Plaju, Palembang, telah kehilangan uang sebesar Rp 100 juta, akibat ditipu oleh rekan mitra kerjanya seorang perempuan berinisial RS.

Bacaan Lainnya

Tak terima atas kejadian yang dialaminya, Hendri melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Selasa (12/9/2023).

Ketika diwawancarai usai membuat laporan polisi, Hendri mengatakan peristiwa yang dialaminya itu terjadi di Jalan Bersama, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Selasa 26 Oktober 2023 lalu, sekitar pukul 14.00 WIB.

Dimana menurut Hendri, kejadian bermula ketika terlapor RS meminjam uang kepada dirinya dengan alasan untuk biaya modal pekerjaan.

“Terlapor itu mau minjam uang alasan biaya modal buka usaha percetakan. Karena teman, dan saya percaya, jadi saya berikan uang kepada terlapor secara tunai di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkap Hendri Sugianto.

Lanjut pria yang bekerja di bidang kontruksi ini mengaku, bahwa terlapor ketika meminjam uang menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu enam bulan.

“Terlapor juga bilang, keuntungannya akan di berikan kepada saya. Tapi ditunggu-tunggu sampai sekarang, terlapor tidak ada kepastian untuk mengembalikan uang saya dan keuntungannya. Saya sudah rugi Rp 100 juta, jadi saya buat laporan polisi ini, berharap terlapor ditangkap,” tutupnya.

Laporan polisi yang dibuat korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, dalam tindak pidana penipuan atau perbuatan curang yang dimaksud dalam Pasal 378 KUHP. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait