Palembang, Sumselupdate.com — Tak henti-hentinya kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), terjadi di Kota Palembang. Baru-baru ini, peristiwa itu terjadi terhadap korban bernama Rika Ramadhani (31), warga jalan Srijaya Negara, lorong Tembesu, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
Korban Rika, telah kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat nopol BG 6636 AER, saat terparkir di depan toko perbelanjaan Alfamart di jalan Pipa Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, pada Selasa (6/1/2026), sekitar pukul 19.35 WIB.
Saat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Rika mengatakan kejadian itu berawal ketika anaknya memakai sepeda motor, dan memarkirkan motornya dalam keadaan terkunci stang di parkiran Alfamart.
“Anak saya yang pakai motor, belanja di Alfamart itu. Saat parkir, motor itu dikunci stangnya oleh anak saya,” ungkapnya, Kamis (8/1/2026) sore.
Namun setelah belanja, ketika keluar dari toko Alfamart, betapa paniknya anak korban melihat motornya sudah tidak ada lagi di parkiran.
Baca juga : Empat Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025 Meningkat, Curanmor Menggila di Kota Palembang
“Motor itu ditinggal sekitar 10 menit, saat anak saya keluar, motor sudah hilang. Terus anak saya minta dilihatkan rekaman CCTV Alfamart itu, memang benar motor sudah dicuri. Ada dua orang pelaku pelaku, satu memetik motor saya, terus satunya menunggu di atas sepeda motor lain,” tutupnya berharap agar laporannya ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Baca juga : Buronan Curanmor Palembang Ditangkap di OKU Timur, Suami Istri Kompak Begal Driver Ojol
Sementara itu, kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany, membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana Curanmor.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelakunya, untuk ditangkap,” tutupnya. (**)











