Ditargetkan Rampung Tahun 2020, Jembatan Musi VI Segera Hubungkan Kawasan 32 Ilir dan SU I Palembang

Sabtu, 13 April 2019
Gubernur Sumsel H Herman Deru menyapa warga di sela-sela peninjauan pembangunan Jembatan Musi VI, Sabtu (13/4/2019).

Palembang, Sumselupdate.com – Proses pengerjaan Jembatan Musi VI yang dibangun oleh Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang ditargetkan rampung tahun 2020 mendatang.

Dengan rampungnya pembangunan Jembatan Musi VII ini nanti, maka kawasan 32 Ilir dan Seberang Ulu 1 Palembang segera terhubung.

“Keberadaan Jembatan Musi VI ini nantinya diyakini akan mampu mengurangi beban lalu lintas angkutan di Jembatan Ampera. Di samping dapat  mengurai kemacetan lalu lintas serta penumpukan kendaraan di sejumlah titik di Kota Palembang,” kata Gubernur Sumsel H Herman Deru saat meninjau pembangunan Jembatan Musi VI dan penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) di Palembang, Sabtu (13/4/2019).

Menurut Deru, dengan memasang target rampung 2020 nanti, maka pembebasan lahannya segera diselesaikan.

Advertisements

Saat ini dikatakan Deru, untuk wilayah seberang Ulu sudah tidak ada kendala lagi terkait pembebasan laan.

Sedangkan pembebasan bidang tanah yang masih belum terlaksana, Gubernur mengharapkan dukungan dari para tokoh setempat.

Mengingat pembangunan jembatan Musi VI tidak hanya menekankan keindahan dan fisik jembatannya saja, melainkan juga keindahan di wilayah sekitar jembatan, baik di Ilir maupun di bagian  Ulu.

Dikatakan Gubernur, akses menuju Jembatan Musi VI akan ditingkatkan seperti ketersediaan fasilitas umum. Hingga nantinya jembatan ini  dapat menjadi obyek wisata baru bagi masyarakat.

Selain meninjau kelanjutan pembangunan jembatan Musi VI, di kesempatan yang sama  Gubernur H. Herman Deru juga secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah program PTSL kepada warga seberang Ulu. Dalam pembuatan sertifikat tanah Herman Deru menjamin tidak ada pungutan.

Di lain pihak, Plt Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel Darma Budhi mengatakan kontrak pembangunan jembatan Musi VI dimulai pertama kali pada tahun 2015 menggunakan dana APBD Provinsi Sumsel.

Tahap pertama pembangunan Jembatan Musi VI tahun kontrak 2015, dengan jenis kontrak tahun jamak dengan masa pelaksanaan 756 hari kerja, nilai kontrak Rp344. 320.772. 000, 00.

Kemudian untuk pembangunan tahap kedua juga bersumber dari APBD Provinsi Sumsel, tahun anggaran 2018, jenis kontrak tahun jamak, nilai kontrak Rp219. 677. 000.000, 00 dengan masa pelaksanaan 360 hari kerja, dan masa pemeliharaan 360 hari kerja dengan kontraktor pelaksana PT Nindya Karya.

Sementara itu, untuk realisasi dan sisa kebutuhan anggaran proyek jembatan Musi VI, Darma Budhi menjelaskan , kontrak tahap pertama nilai kontrak awal sebesar Rp344. 320. 772. 000, 00. dan nilai final amandemen Rp344. 320. 772. 000, 00 ( bobot terhadap keseluruhan 60, 4%). Kemudian untuk tahap kedua, nilai kontrak awal Rp219. 677. 000. 000, 00 dan nilai final amandemen Rp135. 315. 850.334, 10 ( bobot terhadap keseluruhan 24%).

“Dengan demikian total nilai untuk tahap pertama dan kedua adalah Rp469.636.622. 344  (84, 4%).  Jumlah dana yang dibutuhkan untuk penyelesaian pembangunan jembatan Musi VI senilai Rp87 miliar,” pungkasnya. (rel)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.