Jakarta, Sumselupdate.com – Rapper Iwa Kusuma alias Iwa K mengaku menggunakan ganja. Iwa K ditangkap saat berada di Bandara Soekarno-Hatta dengan barang bukti 3 linting rokok ganja.
“Pengakuan untuk konsumsi diri sendiri,” ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja Silitonga dalam jumpa pers di Mapolres Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017) dikutip dari detikcom.
Penangkapan Iwa K dilakukan setelah petugas bandara menemukan tiga batang rokok yang isinya dicampur ganja dalam saku celana. Saat itu Iwa K hendak berangkat ke Makassar dari terminal IA (sebelumnya ditulis 1B).
Petugas melakukan pemeriksaan badan secara manual (body searching). Curiga dengan rokok yang diduga ganja, petugas bandara melapor ke polisi hingga akhirnya Iwa K digiring ke Mapolres.
“Pengakuan konsumsi baru 2 bulan terakhir,” sebut Martua.
Menurut Martua, polisi masih menunggu hasil uji tiga rokok ganja di Puslabfor Polri. Polisi ingin memastikan ada-tidaknya kandungan zat tetrahidrokanabinol (THC). (adm3)











