Palembang,Sumselupdate.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menangkap tangan Bupati Banyuasin dan empat orang yang diduga Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin, Kabag Umum dan Kepala Rumah Tangga, serta satu kontraktor.
Penangkapan ini diduga karena kasus suap perizinan. Setelah ditangkap pukul 13.00, Minggu,(4/9) dan dibawa ke Ditreskrimsus Polda Sumsel, akhirnya KPK membawa Yan Anton Ferdian bersama empat orang lainnya menuju gedung KPK Jakarta dengan menggunakan bus polisi menuju Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
“Permisi-permisi ini musibah,”sebut Yan Anton saat menuju mobil polisi yang membawanya ke bandara menuju Jakarta.
“Iya KPK telah lakukan OTT, sekarang (diduga Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian serta bawahannya dan pihak swasta diduga pemberi suap) akan dibawa ke C1 (Gedung KPK kavling C1, Jakarta Selatan),” timpal Pelaksana Tugas Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.
Hanya saja, KPK belum bisa merilis berapa orang yang tertangkap dalam OTT ke- 11 era Ketua KPK Agus Rahardjo ini. Sebab KPK masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pihak yang tertangkap selama 1x 24 jam sehingga baru besok, Senin (5/9), akan mengumumkan siapa saja tersangkanya, berikut barang bukti dan terkait proyek apa suap ini dilakukan.
“Untuk siapa, berapa orang dan kasusnya apa akan diumumkan besok,” tukas dia. (tra)